Gerakan #2019GantiPresiden Akui Belum Punya Capres

Massa mengenakan kaus 2019GantiPresiden.
Sumber :
  • VIVA/Fajar GM

VIVA – Inisiator gerakan #2019GantiPresiden, Mardani Ali Sera, mengatakan dia beserta relawan gerakan #2019GantiPresiden akan mengambil sikap politik usai adanya penamaan calon Presiden pada 4-10 Agustus 2018 mendatang.

Nama Anies Baswedan Mencuat Maju di Pilkada DKI Jakarta 2024, PKS Siap Usung Lagi?

"Siapupun Presidennya, kita nanti akan menentukan sikap sesudah 4 sampai 10 Agustus 2018 saat penamaan," ujar dia di kawasan silang Monas, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Minggu 6 Mei 2018.

Mardani menambahkan, untuk kriteria calon Presiden yang akan dipilih, salah satunya adalah yang mampu untuk menerapkan Pancasila dalam kebijakan-kebijakannya, tidak hanya melalui ucapannya belaka.

PKS Minta Pembatasan Anggota TNI dan Polri Jadi Pejabat Sipil

"Yang paling mampu untuk memperjuangkan Pancasila di negeri ini. Karena kami melihat penerapan Pancasila baru sebatas lip services saat ini," ucapnya.

Meski begitu, Mardani enggan menentukan nama tertentu sebagai calon idaman gerakannya. Sebab, gerakan tersebut menurutnya adalah gerakan non-partisan.

PKS Tak Sepakat Usulan PSI Soal Opsi Fraksi Threshold

"Semua, Pak Prabowo kah, Pak Gatot kah, Pak Yusril, Pak Sohibul Iman, Pak Aher, Pak TGB, kami minta, termasuk Pak Jokowi, buktikan bahwa mereka adalah orang yang akan memperjuangkan Pancasila wujud dan nyata di negeri ini. Kalau terwujud kami akan dukung," tegasnya.

Selain itu, Mardani juga menegaskan, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan kembali memilih Presiden Jokowi sebagai presiden lagi, bilamana mampu memenuhi kriteria pewujudan Pancasila saat menjabat sebagai Presiden 2019.

"Semua bisa berubah. Kami akan fokus bagaimana mendidik masyarakat untuk cinta negeri ini dengan berfikir Pilpres 2019 penting, strategis, fundamental. Pilih lah yang terbaik. Untuk itu kami challenge Pak Jokowi 2019 ganti presiden kalau tidak mampu memenuhi kriteria pelaksanaan Pancasila di negeri ini," ucapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya