Sebastian Salang: Golkar Harus Komitmen soal Larangan Suap

Ilustrasi Penutupan Munaslub Partai Golkar
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A

VIVA – Fraksi Golkar menerbitkan surat edaran agar seluruh anggota Fraksi Golkar di DPR tak terlibat dengan praktik suap dan korupsi pembahasan APBN serta APBN-P. Partai Beringin siap memberi sanksi tegas kepada anggotanya yang terlibat suap pembahasan APBN.

Survei di Atas 50 Persen, Elite Golkar Dorong Ridwan Kamil Maju Pilgub Jabar Ketimbang Jakarta

Pendiri Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang menilai, langkah Golkar sebagai cara mencari solusi dari citra partai yang sempat ‘babak belur’ karena ulah kadernya yang terjerat hukum.

"Golkar ini sudah babak belur dari keterlibatan ketua umum sebelumnya Setya Novanto. Kalau saya lihat ini penting dan harus bagi Golkar sebagai parpol besar. Buktikan dengan konkrit agar masyarakat menilai," kata Sebastian saat dihubungi VIVA, Selasa, 8 Mei 2018.

JK Sebut Golkar Partai Terbuka, Tak Masalah Jika Jokowi-Gibran Gabung

Menurut dia, lembaga parlemen seperti DPR memerlukan komitmen setiap parpol. Ia berharap, kebijakan Fraksi Golkar bukan sekedar citra namun dibuktikan secara langsung. Ia menekankan memberantas korupsi harus dimulai dari berbagai pihak salah satunya elite partai politik.

"Korupsi itu musuh bersama. Kalau pemberantasan dimulai dari parpol sangat bagus. Golkar harus komitmen dengan adanya surat ini," ujar Sebastian yang juga caleg Partai Golkar dari Daerah Pemilihan NTT I itu.

Golkar Terbuka Jika Jokowi-Gibran Mau Gabung: Amin, Kami Anggap Doa

Surat edaran Fraksi Golkar dilarang terima suap

Foto surat edaran Fraksi Golkar larang anggota terlibat suap pembahasan APBN.

Sementara itu, Anggota Fraksi Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan, beredarnya surat larangan suap ini menyesuaikan tagline Golkar Bersih di bawah pimpinan Airlangga Hartarto.

Menurut dia, seluruh anggota sudah paham terhadap sanksi bagi yang melanggar. Kata dia, surat edaran ini sebagai pengingat bahwa Golkar memiliki komitmen dalam penegakan hukum terkait korupsi.

"Surat ini sesungguhnya lebih kepada ikhtiar untuk mengingatkan bahwa komitmen Golkar DPR tegas terhadap siapapun yang melakukan tindakan itu," ujar Ace Hasan kepada VIVA, Selasa, 8 Mei 2018.

Sebelumnya, beredar surat di kalangan wartawan terkait kebijakan Fraksi Golkar yang melarang anggotanya terlibat suap dalam pembahasan APBN dan APBN-P. Surat itu diteken Ketua Fraksi Golkar di DPR, Melchias Markus Mekeng dan Sekretaris Fraksi Golkar, Agus Gumiwang Kartasasmita. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya