Kalahkan Karolin di Quick Count, Sutarmidji: Sudah Kelihatan

Cagub Kalbar Sutarmidji (kiri) bersama Cagub Kalbar Karolin Margret (tengah) dan Cagub Milton Crosby
Sumber :
  • VIVA/Aceng Mukaram

VIVA – Hitung cepat atau quick count beberapa lembaga survei menobatkan pasangan Sutarmidji-Ria Norsan memenangi Pilgub Kalimantan Barat. Duet Midji-Norsan mengalahkan rival kuat yang juga pasangan nomor urut dua, Karolin Margret-Suryadman Gidot.

Untung Rugi Pilkada Langsung dan Tak Langsung

Merespons kemenangan versi quick count ini, Midji mengatakan bahwa hal itu berkat kerja keras semua pihak yang turut membantu.

“Hasil quick count menunjukkan bahwa kami memenangi pilkada. Ini perjuangan bersama,” kata Midji di kediamannya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu, 27 Juni 2018.

Pilkada ala Orba

Dia menjelaskan, kemenangannya juga merupakan perjuangan dari partai koalisi, relawan, dan simpatisan. Ia berkomitmen, bila sudah ditetapkan secara resmi terpilih memimpin Kalbar, Midji akan merangkul semua lapisan masyarakat.

“Untuk Kalbar baru. Saya bersama Ria Norsan, kami akan mewujudkan apa yang diinginkan masyarakat. Insya Allah berjalan lancar. Walaupun  menang, kami akan menjadi pemimpin untuk semua warga Kalbar,” kata dia.

Jagoannya Tak Juga Dilantik, Pendukung Ngamuk di Kantor Bupati Talaud

Bagi dia, kemungkinan hasil real count Komisi Pemilihan Umum tak akan jauh berbeda dengan quick count lembaga survei.

“Kompetisi untuk meraih kemenangan sudah berakhir. Penentuan hari ini. Secara ilmiah, sudah kelihatan. Karena hasil quick count tidak jauh dengan hitungan manual di KPU,” ujarnya.

Sebelumnya, quick count lembaga survei Poltracking dengan data 100 persen masuk, Midji-Norsan meraih 51,01 persen. Kemudian, Karolin-Gidot 41,51 persen. Lalu, Milton Crosby-Boyman Harun 7,48 persen.

Adapun Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA dengan data 98,59 persen hingga pukul 22.11 WIB, Midji-Norsan juga unggul dengan meraih 56,43 persen. Karolin-Gidot mendapatkan 35,17 persen dan Milton-Boyman dengan 8,4 persen.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya