Hadapi Pemilu 2019, Hanura Dinilai Butuh Wiranto

Oesman Sapta Odang (kiri) bersama Ketua Dewan Pembina Hanura Wiranto, yang juga Menko Polhukam.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA - Konflik internal partai Hanura masih belum usai jelang Pemilu 2019. Peneliti dari Australian Strategic Policy Institute, Sri Yunanto, menyarankan seluruh komponen Partai Hati Nurani Rakyat sebaiknya fokus untuk melakukan konsolidasi internal dalam mempersiapkan diri menghadapi pemilihan umum legislatif 2019 yang saat ini memasuki masa-masa krusial.

Momen Wiranto dan AHY Ikut Bermalam di IKN Nusantara Bareng Jokowi

"Pimpinan Partai Hanura sebaiknya tidak membuat statement-statement yang justru menurunkan kecintaan konstituen pada partai Hanura. Misalnya dengan menyerang pendiri, mantan ketua umum partai dan sekarang menjadi Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Jenderal (Purn) Wiranto. Karena Wiranto adalah ruh dan ikon dari Partai Hanura," kata Sri di Jakarta, Selasa, 10 Juli 2018.

Menurut Sri yang juga dosen Universitas Indonesia itu, menyerang Wiranto dengan tuduhan-tuduhan yang negatif merupakan tindakan yang kontraproduktif dan dapat menghancurkan Partai Hanura sebagai institusi politik dan akan merugikan para caleg dan kader Partai Hanura.

Wiranto Sebut Hadi Tjahjanto Sosok Tepat Jadi Menko Polhukam, Paham Anatomi Ancaman

Terkait dengan adanya tuduhan bahwa Wiranto menggunakan institusi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan untuk kepentingan politiknya adalah tudingan yang keliru. Orang yang menuding seperti itu pasti tidak paham tugas pokok dan fungsi Kemenko Polhukam.

Ia menjelaskan apa yang dilakukan Wiranto sebagai Menko Polhukam bukanlah intervensi, tetapi semata melakukan koordinasi kepada kementerian dan lembaga terkait dalam rangka mendapatkan penjelasan atas proses hukum yang telah berlangsung.

Wiranto: Saya Sebagai Pembina TKN, Bersaksi Tak Ada Agenda Apalagi Rencanakan Kecurangan

"Termasuk dalam hal ini berkaitan dengan adanya Keputusan PTUN, juga dengan keluarnya surat dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) dan KPU yang merespons masalah dualisme kepemimpinan di Hanura, agar ada kepastian bagi Partai Hanura dalam mengikuti proses tahapan pemilu," katanya.

Sebagai ketua dewan pembina yang dilakukan Wiranto adalah mendorong mekanisme internal partai untuk melakukan rekonsiliasi dan menyelesaikan persoalan internal sebagai proses pendewasaan partai sesuai dengan mekanisme ketentuan hukum yang berlaku.

"Untuk itu, kepada seluruh kader dan pimpinan partai Hanura sebaiknya berkonsultasi dan klarifikasi kepada Wiranto sebagai senior, pendiri, mantan ketua umum yang masih menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina. Hal ini sesuai dengan kultur partai Hanura dan akan meningkatkan kecintaan Partai Hanura," katanya.

Ia menegaskan harus diingat di mata masyarakat kinerja Partai Hanura masih tergantung kepada Wiranto. "Partai Hanura masih memerlukan figur Wiranto untuk bertarung dalam Pileg 2019," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya