Hari ke-7, KPU Sebut Belum Ada Parpol Daftarkan Caleg

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, belum ada satu pun partai politik yang mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) mereka ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga hari ketujuh pendaftaran pada Selasa, 10 Juli 2018.

Heboh Loker PT KAI Dianggap Sulit, Tere Liye: Kalau Mau Gampang Daftar Jadi Caleg DPR

Menurut Arief, sesuai Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017, pendaftaran akan dibuka hingga 17 Juli 2018.

"Jadi sudah separuh dari jadwal yang ditetapkan KPU, hingga hari ini belum ada satu pun parpol peserta Pemilu 2019 yang mengajukan bakal calonnya ke KPU," ujar Arief di KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

KPU: Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

Arief mengingatkan para parpol untuk tidak melakukan pendaftaran menjelang penutupan. Sebab, parpol juga akan membutuhkan waktu untuk melengkapi persyaratan pendaftaran jika KPU menemukan adanya kekurangan persyaratan.

"Kami mengingatkan sekali lagi, agar (parpol) bisa mengajukan pendaftaran bacaleg lebih awal," ujar Arief.

KPU Tetapkan Dua Caleg PDIP dari Dapil Jakarta 10 Melenggang ke DPRD DKI
Verrell Bramasta.

Verrell Bramasta Berharap Prabowo-Gibran Lebih Fokus Pada Kemajuan Anak Muda

Aktor sekaligus caleg Verrell Bramasta menilai, bahwa Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemimpin negara yang bisa mewujudkan harapan dari kalangan muda.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024