Demi Moralitas, Menteri-menteri Jokowi yang Nyaleg Diminta Mundur

Presiden Jokowi dalam Rapat Kabinet Paripurna, di Istana Negara, Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Rahmat

VIVA – Politikus Partai Golkar Bambang Soesatyo menyarankan menteri yang akan maju dalam Pemilihan Legislatif 2019 untuk mundur. Meskipun tidak dilarang, namun ia menilai hal tersebut terkait dengan moralitas.

Mendag Lutfi Dinobatkan Jadi Pemimpin Terpopuler oleh Warganet

"Golkar sendiri menyarankan bagi menteri yang mau nyaleg harus mundur. Karena ini bicara moralitas dan politik," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Juli 2018.

Menurut Bamsoet, meski menteri yang berniat maju untuk mencalonkan diri menjadi anggota DPR telah mendapat izin dari Presiden Joko Widodo, namun menteri yang bersangkutan tetap harus mundur.

Menteri LHK: Pembangunan Tak Boleh Terhenti Atas Nama Deforestasi

"Yang mau nyaleg walaupun presiden memberikan lampu hijau dan cuti, berbenturan pada moralitas para menteri," kata Bamsoet.

Bamsoet yang juga menjabat sebagai Ketua DPR mengatakan, kader Golkar yang saat ini duduk di kabinet Jokowi tidak ada yang berniat nyaleg. "Kebetulan Idrus Marham dan Airlangga Hartanto tidak nyaleg," ucapnya.

Menko Luhut Ingatkan Visi Poros Maritim Dunia Harus Terealisasi

Komisioner Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari mengatakan menteri yang ingin maju sebagai calon anggota legislatif tidak harus mundur dari jabatannya. Namun, dia harus melakukan cuti pada saat kampanye nanti.

"Kalau menteri mau daftar sebagai caleg dan yang bersangkutan itu pengurus parpol, maka dia tidak harus mundur, dan proses berjalan," ujar Hasyim kepada wartawan ketika dijumpai di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 7 Juli 2018.

Wakil Presiden Jusuf Kalla sebelumnya mengatakan belum ada menteri yang mengajukan izin maju menjadi caleg. JK menyebut aturan KPU tidak mengharuskan menteri yang nyaleg untuk mundur.

Menurut JK, menteri yang hendak ikut nyaleg harus mengambil cuti tapi tidak harus mundur dari jabatannya. Hal tersebut sesuai dengan aturan KPU. "Sesuai dengan aturan KPU hanya cuti," ujar JK di Hotel JS Luwansa, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Juli 2018.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya