Rachel Maryam: Membatasi Caleg Artis Diskriminatif

Rachel Maryam
Sumber :
  • Heryu Nandiasa

VIVA – Pemilu legislatif 2019 akan menjadi ajang bagi para politikus di Tanah Air untuk merebut simpati dan suara rakyat, demi melenggang ke parlemen. Beragam latar belakang dan profesi ikut meramaikan bursa caleg 2019, mulai dari birokrat, pengacara, pengusaha hingga selebritis.

Torehan Apik Caleg Artis Pendatang Baru, Tembus Suara Tertinggi hingga Singkirkan Politisi Senior

Namun, bagi partai politik, selebritisi tampaknya masih menjadi magnet bagi partai politik untuk meraup suara pada Pileg 2019 nanti. Hampir semua partai politik di Indonesia merekrut artis sebagai anggota atau kader.

Sejumlah nama-nama pesohor jagat hiburan Tanah Air yang siap menjadi caleg 2019. Sebut saja Giring ‘Nidji’, Raffi Ahmad, Jane Shalimar, Tommy Kurniawan, Adly Fairus, Lucky Hakim, Andi Arsyil Alam, Paramitha Rusady, Donny Kesuma dan beberapa nama lain.

Dari Politikus Dadakan Jadi Anggota DPR, Uya Kuya: Siap Amanah dan Tak Akan Khianati Rakyat!

Sebelum itu, sudah ada selebriti yang sudah merasakan empuknya kursi di DPR maupun DPRD. Sebut saja musisi Anang Hermansyah, komedian Eko Patrio, pesinetron Primus Yustisio, Desy Ratnasari, Arzeti Bilbina, Rachel Maryam, Venna Melinda dan masih banyak lagi.

Politikus Gerindra yang juga Anggota Komisi I DPR, Rachel Maryam, mengakui artis memiliki modal sosial yang tinggi untuk dipilih. Selain karena sering muncul di televisi sehingga familiar di masyarakat, artis juga dinilai sering berinteraksi dengan masyarakat.

Melenggang ke Senayan, Nafa Urbach Langsung Tancap Gas Promosi Wisata

"Popularitas artis itu kan modal sosial. Tapi kan mau populer tidak harus jadi artis, lihat tokoh-tokoh di daerah, mereka bekerja dikenal masyarakat, kan juga jadi modal sosial," kata Rachel Maryam di 'Kabar Pagi tvOne', Sabtu, 14 Juli 2018.

Kendati demikian, Rachel tak sependapat dengan pihak-pihak yang meragukan kinerja artis di DPR RI. Baginya, artis juga bisa berperan banyak di DPR. Hanya saja, kerja DPR ini jarang disorot karena merupakan kerja kolektif yang tidak bisa diklaim perseorangan.

"Beda sama bupati, yang bikin jembatan kan kelihatan. Kalau DPR kan bukan eksekutor, legislasi itu kerja kolektif," ujarnya.

Anggota DPR RI dua periode ini mengkritik pihak-pihak yang ingin membatasi profesi tertentu untuk menjadi caleg. Sebab, membatasi profesi tertentu untuk menjadi caleg melanggar Undang-Undang dan diskriminatif.

"Undang-Undang kan memberikan kesempatan yang sama kepada semua warga negara untuk bisa menjadi anggota DPR. Apa iya DPR diisi lawyer semua, pengusaha, pedagang semua? Kan harus diisi banyak warna, dari berbagai kalangan, termasuk artis," ujar politikus dari daerah pemilihan Jabar II ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya