Daftar ke KPU, Perindo Klaim Tak Ada Caleg Eks Napi Koruptor

Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo (kiri)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Partai Perindo mendaftarkan 576 bakal calon legislatifnya ke Komisi Pemilihan Umum, Selasa, 17 Juli 2018. Penyerahan berkas dilakukan langsung oleh pemimpin partai tersebut, Hary Tanoesoedibjo.

img_title Iris Wullur Beberkan Ciri-ciri Selingkuhan Suami, Adik Ipar Hary Tanoesoedibjo Ikut Terseret

Ia menyerahkan dokumen dari 80 daerah pemilihan untuk DPR RI. "Kami menyerahkan dokumen dan formulir di mana seluruhnya ada 576 bacaleg yang maju," kata Hary di kantor KPU, Jakarta.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti partai lainnya, Hary menggaransi, kadernya yang ikut proses pendaftaran tidak ada yang pernah tersangkut kasus korupsi. 

img_title Hary Tanoe Hadiri Acara Pemilu Donald Trump di Amerika, Sudah Dekat dari Lama?

Hal itu mengikuti Peraturan KPU (PKPU) yang melarang eks narapidana kasus korupsi sebagai wakil rakyat. "Saya pastikan tidak ada kader Partai Perindo yang terlibat," ujarnya. 

Menurut Hary, partainya pun memenuhi persyaratan keterwakilan 30 persen perempuan.

img_title Sah! Hary Tanoe Resmi Caplok Multivision Plus Milik Raam Punjabi

"(Bacaleg) orang-orang muda ini, ukuran Indonesia saja, sekitar 45 tahun ke bawah. Dan target kami ini, maksimal. Maksimal itu ya sebanyak-banyaknya," katanya. 

Pendaftaran bacaleg di KPU bakal berakhir hari ini, hingga pukul 24.00 WIB. 

Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe

Menang Praperadilan, KPK Tegaskan Status Tersangka Kakak Hary Tanoe Sah Sesuai Aturan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penetapan status tersangka terhadap Rudy Tanoe telah sesuai aturan.

img_title
VIVA.co.id
24 September 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut