BAKN DPR: Pemda Harus Didorong Maksimalkan Penggunaan Dana Desa

Anggota Badan Akuntabilitas Negara (BAKN) DPR RI Sartono
Sumber :

VIVA – Anggota Badan Akuntabilitas Negara (BAKN) DPR RI Sartono Hutomo dalam pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa daerah harus bisa memaksimalkan penggunaan dana desa, salah satunya dengan pengoptimalan BUMDes dan peran serta pusat, provinsi dan kabupaten harus juga dilibatkan.

Aparat Gabungan Bersiaga di KPU dan DPR Jelang Penetapan Hasil Pemilu

“Ada beberapa contoh daerah yang sudah mampu memaksimalkan penggunaan dana desa dan mampu menghidupkan BUMDes seperti Desa Ponggok di Klaten, Jawa Tengah dan di Malang. Bahkan BUMDes Desa Ponggok sudah mampu menghasilkan pendapatan desa hingga Rp4,2 miliar per tahun,” ungkap Sartono saat kunjungan kerja BAKN ke Kantor Gubernur Jatim, Surabaya, Jatim, baru-baru ini.

Sartono menilai, kedua daerah tersebut mencontohkan bahwa mereka mampu memaksimalkan dana desa, sehingga bisa menghasilkan nilai tambah keuntungan yang luar biasa bagi kemajuan desanya.

1.489 Personel Gabungan Kawal Demo Depan Gedung DPR, Pengalihan Arus Situasional

“Kita harap daerah lain bisa mencontoh keberhasilannya mengelola dana desa sehingga mampu memberi keuntungan bagi desa dan masyarakatnya,” ungkap Politisi Partai Demokrat itu.

Lebih lanjut Sartono menyampaikan, perlu dianggarkan persiapan untuk pembinaan dana desa misalnya keterlibatan provinsi dan kabupaten untuk pembinaan desa-desa, seperti bagaimana memberikan cara pelaporan, pendampingan dari ahli-ahli keuangan dan administrasi, sehingga dalam sistem pelaporan mereka tidak mengalami masalah.

Ada Demo di Depan DPR, Arus Lalu Lintas dari Semanggi ke Slipi Dialihkan

Oleh karena itu, pendampingan dana desa sangatlah penting. Di samping kemampuan daerah dan SDM yang berbeda-beda, dengan pendampingan ini maka akan mempermudah desa dalam menggunakan dana desa.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Akhmad Sukardi meminta agar pengucuran Dana Desa tidak hanya dilakukan pengawasan saja, namun yang lebih penting dari pelaksanaan tersebut adalah dilakukannya pembinaan.

“Saya mengusulkan dan menyampaikan, alangkah baiknya kalau pelaksanaan dana desa itu biar bisa berjalan baik dan benar serta sesuai dengan yang diinginkan adalah bukan soal banyaknya unsur pengawas saja, akan tetapi yang lebih dibutuhkan adalah bagaimana pembinaan,” ujar Akhmad.

“Pelaksanaan pengucuran anggaran dana desa tersebut diharapkan juga bisa diikuti dengan petunjuk teknis (juknis) bagi para pengelola anggaran tersebut. Karena selama ini, menurutnya, kucuran tersebut tidak diikuti dengan juknis,” ujarnya.

Ia menegaskan, dalam penggunaan anggaran itu, masalah pembinaan sangat penting, karena persoalannya makro. Untuk itu sangat dibutuhkan untuk duduk bersama guna mencari jalan keluar dan kebijakan apa yang tepat untuk mengelola keuangan atau dana dari pusat. Sehingga bukan pangawasan yang ditingkatkan, tapi justru membutuhkan pembinaan. (dpr.go.id)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya