Syarat Pengacara Habib Rizieq Jika PDIP Ingin Melamarnya Jadi Caleg

Penasihat Persaudaraan 212, Kapitra Ampera (kanan).
Sumber :
  • viva.co.id/Jeffry Sudibyo

VIVA – Kuasa hukum pemimpin Front Pembela Islam atau FPI, Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, meminta tiga syarat kepada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, jika ingin mencalonkannya sebagai anggota calon legislatif.

M Taufik Bantah Pendukung Prabowo-Sandi Ikut Serta dalam Aksi 22 Mei

Kapitra memberikan tiga syarat kepada PDIP. Syarat yang pertama, ia ingin tetap mewakili umat Islam di dalam partai. Kedua, umat Islam adalah mayoritas di Indonesia, aspirasi umat Islam harus didengar. 

"Lalu, saya harus menjadi jembatan kebaikan orang di dalam dan di luar," ujar Kapitra di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu 18 Juli 2018.

Sikapi Pemilu 2019, Hayono Isman: Indonesia Dibangun atas SARA

Terakhir, Kapitra meminta PDIP harus menindaklanjuti aspirasi-aspirasi yang diserap dari permintaan umat. "Dari aspirasi itu, kalau tiga hal ini dipenuhi, saya ikut," ujarnya. 

Ia pun mengaku bersedia masuk dalam PDIP dan dicalonkan sebagai anggota legislatif dari daerah pemilihan Sumatera Barat, "Kalau tiga poin itu, terpenuhi saya masuk PDIP," katanya.

Pasukan TNI Ajak Buka Puasa Bersama Massa Pendemo

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan, pencalonan Kapitra oleh PDIP dilakukan, karena adanya dialog dengan masyarakat Sumatera Barat, 

"Yang bersangkutan, memang dicalonkan oleh PDIP dari dapil Sumatera Barat," ujar Hasto di kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta Pusat, Selasa 17 Juli 2018. (asp)

Mahfud MD saat menghadiri diskusi KAHMI Kota Malang di Hotel Savana. (Foto: Imadudin M/Times Indonesia)

Mahfud MD: Keputusan Sudah Ada, Negara Harus Terus Jalan

Sudah tidak perlu ada perdebatan tentang Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

img_title
VIVA.co.id
30 Juni 2019