KPU Ingatkan Tommy Soeharto Harus Umumkan Pernah Dipenjara

Siti Hediyati Hariyadi atau Titiek Soeharto (kanan) bersama Tommy Soeharto (kiri) berkumpul di Partai Berkarya
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

VIVA – Komisi Pemilihan Umum atau KPU tak mempermasalahkan profil Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, Ketua Umum Partai Berkarya, yang mendaftar calon anggota legislatif atau caleg.

DJKN Bakal Lelang Ulang Aset Tommy Soeharto yang Tak Laku-Laku Dijual, Harga Disesuaikan

Tommy pernah dipenjara karena terbukti terlibat pembunuhan hakim agung Syafiuddin Kartasasmita pada 26 Juni 2001 dan bebas bersyarat pada tahun 2006. Kini dia mendaftar caleg DPR RI untuk daerah pemilihan Papua.

Menurut KPU, tak ada masalah dengan masa lalu Tommy dalam arti tak melanggar peraturan apa pun. Begitu juga Tommy tak melanggar Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 yang melarang mantan napi koruptor, mantan napi kasus narkoba, dan mantan napi kejahatan seksual terhadap anak menjadi caleg.

Aset Tommy Soeharto Tak Kunjung Laku, Ketua Satgas BLBI Putar Otak

"Prinsipnya, selain yang tiga tindak pidana itu, maka aturannya sudah selesai menjalani hukuman," kata Komisioner KPU, Pramono Ubaid, di kantornya di Jakarta pada Rabu, 18 Juli 2018.

Meski begitu, Pramono mengingatkan, sebagai caleg, Tommy harus mengumumkan melalui media massa mengenai masa lalunya dan status hukumnya telah selesai. Juga wajib melampirkan hal itu kepada KPU sebagai bukti.

Eks Sekjen Partai Tommy Soeharto Gabung PAN setelah Lima Kali Dirayu Zulkifli Hasan

"Serahkan surat keterangan pimpinan media cetak bahwa dia sudah bikin pengumuman. Itu syarat-syarat harus diserahkan saat pendafatran kemarin, dan nanti akan kita tetap periksa putusan pengadilan sampai di mana," katanya.

Kabar pencalegan Tommy Soeharto kali pertama disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Berkarya, Prio Budi Santoso. Tommy, katanya, memilih Papua sebagai daerah pemilihannya.

Anggota lain keluarga Cendana atau anak-anak mendiang Soeharto juga mendaftar sebagai caleg melalui Partai Berkarya. Di antaranya, Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto, yang baru pindah dari Partai Golkar ke Partai Berkarya. Titiek mendaftar sebagai caleg untuk daerah pemilihan DI Yogyakarta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya