Caleg PBB Ditolak KPU, Yusril Geram Ajukan Gugatan ke Bawaslu

Yusril Ihza Mahendra.
Sumber :
  • Bayu Nugraha

VIVA – Partai Bulan Bintang (PBB) kembali bersengketa dengan Komisi Pemilihan Umum. Kali ini, PBB geram lantaran KPU menolak verifikasi bakal calon legislatif DPR RI di 21 daerah pemilihan (Dapil)

Dewan Pengawas KPK Masih Rahasia

Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra, menyebut ditolaknya caleg di 21 Dapil itu lantaran sistem komputerisasi milik KPU untuk mencetak data.

"Semua persyaratan sudah lengkap kecuali halaman 1 dan 2 halaman data cetak di 21 dapil karena kesulitan mencetak dari data yang sudah diisi di dalam sipol milik KPU," kata Yusril dalam keterangan tertulisnya, Kamis 26 Juli 2018.

PBB Resah, Sudah Dukung Jokowi tapi Masih 'Zonk'

Menurut Yusril, laman website milik KPU kerap tak stabil sehingga proses pencalonan sedikit terhambat. Padahal, sejak diserahkan tanggal 17 Juli 2018 di akhir pendaftaran partainya hanya terlambat 20 menit di akhir-akhir penutupan pukul 24.00.

Kata Yusri, sikap penolakan yang dilakukan KPU amat berlebihan dan terkesan diskriminasi. Ia merasa perlakukan KPU terhadap PBB dengan partai lain berbeda.

Video Kisah Yusril Dikirimi Beras 20 Kg Tiap Bulan oleh BJ Habibie

"Nah, kalau PBB sekecil apapun masalah, langsung ditolak dan langsung dipublikasi ke publik terutama oleh Komisioner KPU Ilham Saputra. Entah apa dosa kami kepada Komisioner KPU yang satu ini, kami pun tidak tahu,” kata Yusril.

Kemudian, Yusril pun mengajukan berkas sengketa gugatan ke Bawaslu. Kalau pun upaya ini kandas, mantan Menteri Kehakiman ini akan membawa permasalahan ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

"Di birokrasi ternyata rupanya ada juga Orang Penguasa Baru (OPB). Mereka ini begitu menikmati kekuasaan dan selalu mempersulit orang lain. Saya kira ini semacam penyakit jiwa yang perlu diobati," ujar Yusril.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya