- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA – Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional, Amien Rais menyebut uji materi soal masa jabatan calon wakil presiden sudah kadaluarsa. Sehingga, dianggap tidak mungkin lagi Jusuf Kalla atau JK menjadi cawapres Joko Widodo.
"Sudah kadaluarsa, sudah enggak mungkin," kata Amien di gedung DPR, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018.
Ia menambahkan, JK dianggap tak mungkin menjadi cawapres, karena uji materi di Mahkamah Konstitusi membutuhkan waktu.
"Karena kan, uji materi membutuhkan waktu berminggu-minggu ya. Padahal, sebagusnya tinggal beberapa hari lagi ya," kata Amien.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengajukan diri sebagai pihak terkait pengujian penjelasan Pasal 169 Huruf n Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu
Pihak terkait yang dimaksud pascaPartai Perindo mengajukan gugatan dalam pasal tersebut yang mengatur batasa waktu menjabat presiden dan wakil presiden.
"Wakil Presiden adalah pembantu presiden, seperti menteri. Bedanya, dipilih melalui pemilu oleh partai, kalau menteri ditunjuk," kata Irmanputra Sidin, selaku kuasa hukum JK yang mengajukan sebagai pihak terkait di Mahkamah Konstitusi.