Soal #2019GantiPresiden, Fahri Hamzah Nilai PKS Gagal Jadi Oposisi

Fahri Hamzah
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Politikus senior Partai Keadikan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah menilai partainya gagal sebagai partai oposisi. Menurut dia, seharusnya dalam dinamika saat ini, PKS bisa mengambil peranan lebih besar dalam gerakan #2019GerakanPresiden.

Eks Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq Bebas Bersyarat

"Kenapa PKS bukan yang nangkap suara oposisi? Kenapa PKS bukan nomor satu dan nomor dua? Karena mental oposisi dan secara kultur kelembagaan belum kuat. PKS gagal," ujar Fahri ketika mengunjungi kantor redaksi VIVA di Pulogadung Jakarta, Jumat 27 Juli 2018.

Ia menyoroti gerakan #2019GantiPresiden yang bukan dimotori PKS secara struktur partai. Namun, dari kader perorangan seperti Neno Warisman. Fahri pun mengesampingkan peran politikus PKS Mardani Ali Sera yang mencuat karena seruan #2019GantiPresiden.

Anies Bersaing dengan 3 Nama Beken di Internal PKS Untuk Maju di Pilkada Jakarta

PKS dianggap tak bisa menggerakkan #2019GantiPresiden. Salah satunya karena persoalan internal PKS yang menyebabkan kader pecah dan tak solid.

"Karena juga problem internal di partai, tidak bisa nangkap. Bagaimana nangkap gelombang (#2019GantiPresiden) itu. Berat itu," jelas Wakil Ketua DPR tersebut.

Prabowo Belum Ketemu PKS, Gerindra: Nggak Ada Hambatan Psikologis, Kemungkinan Soal Teknis

Fahri menekankan dalam oposisi diperlukan sikap konsisten dan tak mampu ditekan. Sejauh ini, ia melihat kultur politik di Indonesia memang janggal. Menurutnya, yang berkuasan mentalnya oposisi. Namun, yang oposisi lebih parah karena tak punya mental yang konsisten.

"Yang berkuasa mentalnya oposisi, yang oposisi lebih perah lagi tak punya mental oposisi. Inginnya masuk pemerintahan, semuanya demi iming-iming menjadi menteri, tugas kemanusiannya dan demokrasinya selesai, tanpa malu, itu tradisi. itulah bangsa kita," tuturnya. (ren)

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera saat Bimtek Anggota DPRD se-Banten-DKI Jakarta

PKS Sambut Baik Putusan MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Putusan Mahkamah Agung atau MA yang mengabulkan gugatan dari Ketum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana mendapat sambutan positif politisi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.

img_title
VIVA.co.id
31 Mei 2024