#2019GantiPresiden Dilarang, Puan: Ada Pemilu Pilih Presiden

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani
Sumber :

VIVA – Majelis Ulama Indonesia atau MUI Jawa Barat, yang melarang gerakan #2019GantiPresiden di wilayahnya menjadi sorotan. Ketua DPP Bidang Politik, Hukum dan Keamanan non aktif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Puan Maharani ikut merespons polemik ini.

Rektor Pakuan: Klaim Menang Pilpres 2019 Agar Disikapi Hati-hati

Menurut Puan, di Indonesia ada aturan apabila ingin mengganti pemimpin. Puan meminta kepada masyarakat, agar mengikuti aturan yang berlaku dalam menentukan pemimpin. Karena, pemimpin tidak bisa diganti tanpa mengikuti cara dan aturan yang berlaku.

"(#2019GantiPresiden dilarang MUI Jabar) ya, kita ikutin saja undang-undang dan aturannya," kata Puan di kawasan GBK, Minggu 5 Agustus 2018

PKB Mengadu ke KPU Lamongan

Puan mengatakan, jika ada sejumlah masyarakat yang menginginkan pergantian presiden, akan ada saatnya pada pemilihan umum yang dilakukan setiap lima tahun sekali.

Maka dari itu, Puan meminta masyarakat menggunakan haknya, agar dapat memilih siapa yang akan dijadikan pemimpin. Bukan, justru dengan gerakan #2019GantiPresiden.

Duh, Kantor Jurdil2019.org Diintai Orang Tak Dikenal

"Bahwa setiap lima tahunan itu akan ada pemilu untuk melakukan pemilihan presiden dan wakil presiden. Jadi, kita lihat pada saat pesta demokrasi itu rakyat memilih siapa," ujarnya.

Baca: MUI Dukung Deklarasi Gerakan #2019GantiPresiden Dilarang di Jabar

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi mendukung seruan MUI Jawa Barat, agar gerakan tagar #2019GantiPresiden tak digelar di Tanah Pasundan. Larangan ini untuk mencegah konflik di tengah tensi politik yang menguat.

Tak hanya Jabar, Zainut berharap, hal tersebut tidak dilakukan di seluruh wilayah Indonesia.

Baca: Mustofa: Neno Warisman Dipersekusi, Aksi #2019GantiPresiden Membesar

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya