Hasil Sidang Majelis Syuro, PKS Kawal Ijtima Ulama

Presiden PKS Sohibul Iman di kantor DPP PKS, Selasa, 7 Agustus 2018.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Reza Fajri

VIVA – Partai Keadilan Sejahtera menggelar sidang Majelis Syuro di Jakarta, Selasa, 7 Agustus 2018. Setelah bersidang sejak pagi hingga sore, Majelis Syuro memutuskan tiga hal. 

Pertama, PKS memutuskan tetap dalam posisi mengganti pemerintahan. PKS tetap dalam posisi untuk mengganti Presiden Joko Widodo di Pemilihan Presiden 2019.

"Pertama PKS akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat Indonesia yang menginginkan adanya  perubahan kepemimpinan nasional secara demokratis dan konstitusional pada pemilihan presiden Republik Indonesia tahun 2019," kata Presiden PKS Sohibul Iman di kantor DPP PKS di TB Simatupang, Jakarta.

Dicopot dari Wakil Ketua DPRD DKI, Begini Kata Abdurrahman Suhaimi

Kedua, Sohibul menyampaikan Majelis Syuro PKS telah memutuskan untuk mengapresiasi, menyetujui dan mengawal hasil rekomendasi ijtima ulama beberapa waktu lalu. "Yang telah menetapkan dua pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk 2019-2024," ujar Sohibul.

Keputusan ketiga, Majelis Syuro memberi mandat kepada Dewan Pimpinan Tingkat Pusat dalam dinamika pencapresan ke depan. DPTP merupakan badan pekerja dari Majelis Syuro.

PKS Kecam Dubes Ukraina Surati Presiden: Enggak Punya Akhlak

"Untuk membangun komunikasi politik dalam rangka pembentukan koalisi pemilihan presiden Republik Indonenesia tahun 2019 bersama para mitra koalisi," kata Sohibul.
 

Presiden Jokowi Bersama Sejumlah Menteri di Tempat Kemah Titik Nol IKN

Softbank Batal Investasi di IKN, Fraksi PKS: Jangan Perbesar APBN

Anggota Komisi V dari fraksi PKS meminta pemerintah untuk mengkaji serius dampak penarikan investasi di IKN tersebut. Jangan perbesar pemakaian APBN.

img_title
VIVA.co.id
15 Maret 2022