- VIVA.co.id/ Reza Fajri
VIVA – Partai Keadilan Sejahtera menggelar sidang Majelis Syuro di Jakarta, Selasa, 7 Agustus 2018. Setelah bersidang sejak pagi hingga sore, Majelis Syuro memutuskan tiga hal.
Pertama, PKS memutuskan tetap dalam posisi mengganti pemerintahan. PKS tetap dalam posisi untuk mengganti Presiden Joko Widodo di Pemilihan Presiden 2019.
"Pertama PKS akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat Indonesia yang menginginkan adanya perubahan kepemimpinan nasional secara demokratis dan konstitusional pada pemilihan presiden Republik Indonesia tahun 2019," kata Presiden PKS Sohibul Iman di kantor DPP PKS di TB Simatupang, Jakarta.
Kedua, Sohibul menyampaikan Majelis Syuro PKS telah memutuskan untuk mengapresiasi, menyetujui dan mengawal hasil rekomendasi ijtima ulama beberapa waktu lalu. "Yang telah menetapkan dua pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk 2019-2024," ujar Sohibul.
Keputusan ketiga, Majelis Syuro memberi mandat kepada Dewan Pimpinan Tingkat Pusat dalam dinamika pencapresan ke depan. DPTP merupakan badan pekerja dari Majelis Syuro.
"Untuk membangun komunikasi politik dalam rangka pembentukan koalisi pemilihan presiden Republik Indonenesia tahun 2019 bersama para mitra koalisi," kata Sohibul.