Sandiaga Ajukan Surat Keterangan Tidak Pailit untuk Maju Cawapres

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno.
Sumber :
  • Foe Peace

VIVA – Nama Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mencuat jelang masa akhir pendaftaran capres cawapres 2019. Namanya digadang-gadang maju mendampingi Prabowo sebagai cawapres.

Sandiaga Sarankan Khofifah-Risma 'Tidak Berpolitik' untuk Lawan Corona

Tanda-tanda Sandiaga bersiap maju di Pilpres 2019 mulai terlihat. Dari keterangan pihak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra ini sudah mengajukan surat keterangan tidak pailit.

"Iya sudah mengajukan (surat keterangan tidak pailit)," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Jakpus Jamaludin Samosir kepada VIVA, Kamis 9 Agustus 2018.

Sebar Lokasi CFD, Sandiaga Sebut Kebijakan Tepat

Menurut Jamaludin, surat keterangan tidak pailit merupakan syarat dari KPU untuk maju sebagai capres dan cawapres. "Iya salah satu syarat capres dan cawapres. Itu juga syarat untuk pilkada dan pileg," katanya.

Menurut Jamaludin, tak hanya Sandiaga, tetapi Joko Widodo dan Prabowo Subianto juga telah mendaftarkan keterangan tidak pailit. Sementara untuk Mahfud MD hingga kini belum mendaftarkan surat tersebut.

Industri Otomotif RI Bisa Jadi Ladang Lapangan Kerja karena Hal Ini

“Belum, baru tiga saja,” kata dia. (mus)

Sandiaga Khawatir Gelombang Ketiga Corona yang Lebih Dahysat

Berkaca pada flu Spanyol 1918.

img_title
VIVA.co.id
26 Juni 2020