PKS Sebut Sandiaga Santri Post-Islamisme, Apa Itu?

Pasangan Capres dan Cawapres, Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno (kanan)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Sebagian kalangan berpendapat bahwa Pemilu Presiden tahun 2019 sesungguhnya ialah kompetisi calon wakil presiden, alih-alih sang calon presiden. Sebab siapa pun calon wakil presiden haruslah sosok baru untuk melengkapi tokoh-tokoh lawas, Joko Widodo dan Prabowo Subianto, yang berhadap-hadapan dalam Pemilu Presiden 2014.

Kubu Prabowo-Gibran Sebut Pemilu Ulang Tak Ada di UU

Sosok cawapres itulah yang belakangan kian sering dibicarakan lalu disebut-sebutlah berbagai tokoh yang dianggap memiliki nilai elektoral bagi Jokowi maupun Prabowo. Secara umum mereka diklasifikasikan sebagai tokoh Islam atau santri dan tokoh militer.

Tetapi tokoh jenis pertamalah yang lebih dianggap dominan, selaras dengan perkembangan situasi nasional-politik dalam masyarakat yang seolah terbelah dalam dua golongan atau kelompok Islam. Jokowi maupun Prabowo sama-sama menyeleksi sosok cawapresnya berdasarkan kategorisasi itu.

Otto Hasibuan: Rakyat Dituduh Pilih Prabowo-Gibran karena Bansos, Ini Sangat Menyakitkan!

Analisis itu mendapatkan buktinya ketika Jokowi memilih Ma'ruf Amin sebagai cawapresnya. Ma'ruf, tak diragukan lagi, ialah representasi kalangan Islam atau santri, terutama Islam tradisionalis. Prabowo memilih Sandiaga Uno sebagai cawapresnya. Sandiaga pun diklaim representasi kalangan Islam, bahkan santri, oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai salah satu partai pendukung Prabowo.

Dalam momen deklarasi pada Kamis tengah malam, 9 Agustus 2018, Presiden PKS Sohibul Iman memberikan legitimasi kesantrian sosok Sandiaga, "... saya bisa mengatakan saudara Sandi merupakan sosok santri di era post-Islamisme."

Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2024, Prabowo-Gibran Bakal Hadir?

Sohibul tak merinci istilah yang dia ucapkan di hadapan publik pendukung Prabowo-Sandiaga itu. Namun dia memberikan isyarat harapan sosok Sandiaga dapat diterima semua kalangan muslim. "Mudah-mudahan ia bisa menjadi contoh pemimpin muslim yang kompatibel," ujarnya.

Post-Islamisme

Istilah post-Islamisme atau post-Islamism itu sesungguhnya bukanlah terminologi baru dalam kajian politik Islam. Sekurang-kurangnya gejala model baru gerakan politik Islam itu telah muncul di Timur Tengah pada akhir era 1990-an dan menemukan bentuknya yang lebih jelas pada era 2000-an hingga sekarang.

Ulil Abshar Abdalla, seorang intelektual muslim, sudah menuliskannya secara ringkas tentang post-Islamism itu dalam sebuah makalah seminar di Universitas Indonesia pada 14 November 2011. Artikel yang berjudul Post-Islamisme di Dunia Muslim itu kemudian dipublikasikan ulang di laman Islami.co.

Ulil menulis bahwa gejala post-Islamisme mencakup sejumlah fenomena politik di berbagai belahan dunia Islam, mulai dari gerakan reformasi di Iran di bawah ikon seorang mullah-cum-intelektual Muhammad Khatami, hingga fenomena partai-partai 'tengah' seperti PKS di Indonesia, AKP di Turki, Ennahda di Tunisia, Partai Keadilan dan Pembangunan di Maroko, dan Partai Tengah (Hizb al-Wasat) di Mesir.

Ciri utama gerakan post-Islamisme, menurut Ulil, adalah kecenderungan mereka yang pragmatis, realistis, bersedia untuk kompromi dengan realitas politik yang tak sepenuhnya ideal dan sesuai dengan skema ideologis murni yang mereka yakini dan bayangkan.

"Post-Islamisme sama sekali tidak sekular," tulis Ulil, "bahkan tetap menunjukkan sentimen negatif kepada setiap bentuk ekspresi sekularisme, tetapi dia juga menolak teokrasi dan penerapan platform ideologis-keagamaan, seperti hukum syariah, secara kaku dalam kenyataan politik sehari-hari."

Secara umum ciri-ciri gerakan post-Islamisme di negara-negara muslim hampir seragam: kompromi dengan kenyataan politik, pragmatisme dalam menjalankan program pemerintah, dan sikap toleran terhadap kelompok-kelompok yang berbeda.

"Di Indonesia sendiri, gejala-gejala moderasi semacam ini juga kita lihat pada PKS, partai yang oleh Asef Bayat (seorang sarjana asal Iran) disebut sebagai wakil gejala post-Islamisme di Indonesia. Dalam Munas-nya di Bali pada 2008, partai ini menyatakan diri sebagai partai terbuka, inklusif, dan menerima ide pluralisme."

Ringkasnya, post-Islamisme ialah gerakan politik Islam yang mulai menyesuaikan diri dengan demokrasi dan realitas sosial yang beragam serta kepentingan pragmatis untuk meraih dukung masyarakat dengan cara memoderatkan diri. Semua itu selaras dengan perhatian umum masyarakat pada kebutuhan-kebutuhan riil mereka seperti pendidikan, kesehatan, kemakmuran, hak-hak sipil, dan lain-lain; bukan lagi formula ideologi besar yang bisa membangkitkan emosi massif di kalangan massa seperti pada era 1950-an atau 1960-an.

Ulil menyambut positif gejala post-Islamisme itu, terutama untuk mengakhiri debat apakah Islam kompatibel dengan demokrasi, juga menepis kekhawatiran Barat atas perkembangan demokrasi di negara-negara muslim akan menuju fundamentalisme dan radikalisme.

Tetapi, satu hal yang masih menjadi pertanyaan Ulil bagi masa depan post-Islamisme, yang dia sebut sebagai tantangan yang jauh lebih krusial: Bagaimana kaum Islamis yang sudah bermetamorfosis menjadi post-Islamis itu akan menerjemahkan agenda-agenda “religius” dan “ketuhanan” mereka dalam ranah kehidupan konkret yang penuh dengan kerumitan dan jebakan? Bagaimana mereka akan memperjuangkan agenda itu lewat lembaga parlemen yang diisi oleh aktor-aktor politik dengan aspirasi dan platform yang berbeda-beda?

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya