Soal Jabatan di PBNU, Ma'ruf Amin akan Ikuti Mekanisme

Pasangan capres cawapres, Jokowi dan KH Ma'ruf Amin.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – KH Ma'ruf Amin mengatakan masih akan melihat aturan soal perlukah ia mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Rais Aam di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama setelah menjadi cawapres. 

Wapres: Air Bersih Penentu Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan

"Nanti PBNU mengatur sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga saya harus apa. Aturannya seperti apa, baru saya harus mengundurkan diri, apa saya otomatis dianggap mengundurkan diri. Nanti ada mekanismenya lah," kata Ma'ruf di DPP PPP, Jakarta, Jumat 10 Agustus 2018.

Sebelumnya, pasangan Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin telah resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum sebagai calon presiden-calon wakil presiden untuk Pilpres 2019. 

Wapres: Stunting Rugikan Negara Hingga Rp450 Triliun

Nahdlatul Ulama atau NU segera merespons keputusan Presiden Joko Widodo memilih Ma'ruf Amin sebagai calon wakil presidennya. Organisasi itu menyambut baik atas amanat yang diberikan kepada Ma'ruf, yang kini menjabat pemimpin paling senior atau Rais Aam NU.

NU, katanya, tak akan mencampuri urusan politik praktis Pemilu Presiden tahun 2019, termasuk status terbaru Ma'ruf sebagai calon wakil presiden. NU pun mendoakan, "Semoga beliau diberi kesehatan dan umur panjang serta kekuatan dalam mengemban amanah mulia ini. Amin, ya, Rabb." (ren)

Mario Suryo Aji Minta Restu Wapres Jelang Tampil di Moto3 2022
Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin di Hari Santri Nasional 2021

Survei PWS: Kepuasan Rakyat Terhadap Kinerja Jokowi-Maruf Turun

Menurut survei PWS Juni 2022 tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Jokowi-Maruf menurun pada Juni 2022 menjadi 62,8%. 

img_title
VIVA.co.id
6 Juli 2022