Ma'ruf Amin Tak Harus Mundur dari Ketua MUI

KH Ma'ruf Amin.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)

VIVA – Calon Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menyebut belum ada pembicaraan mengenai status jabatannya sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia. Ia meminta kepada pihak-pihak yang memintanya mundur atau menanggalkan untuk bersabar.

Wapres: Air Bersih Penentu Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan

"Nanti akan ada mekanisme penyelesaiannya. Akan ada nanti," kata Ma'ruf usai menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Minggu, 12 Agustus 2018.

Menurut Ma'ruf, posisinya saat ini bukan sepihak mengambil keputusan mengundurkan diri atau diberhentikan. Ada mekanisme organisasi yang harus dilalui secara lembaga dari wadah yang membawahi para ulama, pembimbing dan menyampaikan fatwa tersebut.

Wapres: Stunting Rugikan Negara Hingga Rp450 Triliun

"Nanti diproses secara organisatoris," kata dia.

Pro-kontra terkait mundurnya Ma'ruf yang juga Rais Aam PBNU itu datang berbagai kalangan.

Mario Suryo Aji Minta Restu Wapres Jelang Tampil di Moto3 2022

Ketua Bidang Hukum dan Perundang-undangan MUI, Basri Bermanda, mengatakan tak ada aturan posisi Ketua MUI harus diganti lantaran menyandang status wakil presiden.

"Nanti dalam aturan yang ada di MUI tidak ada istilah harus ganti. Tetapi kita ingin juga kalau beliau terpilih, tentu lebih konsentrasi pada hal yang lebih luas dari MUI (wakil presiden)," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Sodik Mudjahid, mengatakan bahwa MUI lembaga independen. Sehingga ia menyatakan, posisi Ma'ruf yang diusung partai maju menjadi cawapres maka harusnya di posisi netral.

"Banyak masalah bangsa ke depan dalam berbagai kehidupan yang perlu mendapat fatwa MUI, termasuk bisa jadi fatwa yang terkait dengan dinamika pilpres," kata Sodik yang juga politisi Partai Gerindra. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya