Wakil Ketua DPR: NTB Bisa Dinaikan Statusnya Jadi Bencana Nasional

Wakil Ketua Dewan Pembina Demokrat, Agus Hermanto
Sumber :

VIVA – Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menyampaikan turut berduka atas musibah gempa berkekuatan 6,4 dan 7 Skala Richter yang menimpa Lombok, Nusa Tenggara Barat, beberapa waktu lalu. Peristiwa ini mengakibatkan korban meninggal dunia hingga Senin (13/8/2018), tercatat mencapai 436 jiwa serta lebih dari 1.000 rumah mengalami kerusakan.

1.489 Personel Gabungan Kawal Demo Depan Gedung DPR, Pengalihan Arus Situasional

“Kami atas nama DPR RI mengucapkan belasungkawa kepada saudara kita yang menjadi korban dari gempa bumi berkekuatan 7 Skala Ricter di Lombok,” ungkap Agus saat ditemui di ruang kerjanya, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 13 Agustus 2018.

Untuk itu, politisi Partai Demokrat ini berharap kejadian yang menimpa Lombok, NTB bisa dinaikan statusnya menjadi bencana nasional, mengingat korban yang berjatuhan cukup banyak, serta kerugian negara yang mencapai triliunan.

Ada Demo di Depan DPR, Arus Lalu Lintas dari Semanggi ke Slipi Dialihkan

“DPR RI akan berusaha meringankan beban saudara kita yang sedang mengalami musibah di NTB. Ini gempa yang cukup hebat dan kuat. Saya ada pemikiran ini dijadikan bencana nasional, sehingga semua bisa gotong royong menyelesaikan masalah ini,” harap politisi dapil Jateng itu.

Salah satu alasan perlu dinaikkan statusnya menjadi bencana nasional karena kerusakan infrastruktur tidak akan secepatnya bisa diperbaiki apabila menggunakan anggaran yang normal. Jika menggunakan anggaran bencana nasional, tentunya anggarannya bisa diberikan tanpa melalui proses yang adminstratif, namun pertanggungjawabannya tetap clear. (dpr.go.id)

Belum Ada Pengalihan Arus Buntut Demo Mahasiswa- Pelajar di DPR, Polisi sebut Situasional
Pengamanan Demo di KPU dan Bawaslu

Aparat Gabungan Bersiaga di KPU dan DPR Jelang Penetapan Hasil Pemilu

Ribuan personel dikerahkan untuk mengawal jalannya rekapitulasi suara tingkat nasional di Kantor Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) hari ini Rabu, 20 Maret

img_title
VIVA.co.id
20 Maret 2024