Tim Prabowo-Sandi Ingin Tampung Aspirasi Kiai hingga Pendeta

Sandiaga Uno
Sumber :
  • Dok. Istimewa

VIVA – Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra, Jenderal (purnawirawan) Djoko Santoso, sempat berencana membentuk Satuan Tugas atau Satgas Agama dalam tim pemenangan pasangan bakal calon Presiden Prabowo Subianto dan bakal calon Wakil Presiden Sandiaga Salahudin Uno.

Respons Surya Paloh Soal Waketum Nasdem Sambangi Rumah Prabowo Subianto Malam Ini

Sandiaga mengatakan, hal itu untuk menampung semua masukan dari tokoh agama. Ia ingin dalam tim pemenangannya dapat merangkul semua elemen masyarakat.

"Mungkin terjemahannya menampung masukan-masukan daripada ulama, ustaz, kiai, pendeta, karena kita ingin merangkul semua elemen masyarakat," kata Sandiaga di Jakarta Selatan pada Senin, 20 Agustus 2018.

Prabowo Segera Bahas Koalisi Setelah Ditetapkan Jadi Presiden Terpilih Besok

Sandiaga juga ingin dalam pemilu 2019 lebih menonjolkan gagasan dan harapan ekonomi Indonesia lebih baik. Dia memang ditugasi untuk bidang ekonomi sebagaimana aspirasi masyarakat. “Tadi dengar sendiri milenial mengeluhkan masalah lapangan kerja padahal mereka biasanya nyantai," ujarnya.

Djoko Santoso menyebut akan ada satgas agama dalam tim pemenangan Prabowo-Sandiaga. Namun ia belum mengetahui siapa saja yang akan mengisi posisi sebagai Satgas Agama, dalam tim pemenangan Prabowo dan Sandiaga di Pemilihan Presiden 2019.

Terima Kasih ke Tim Hukumnya, Prabowo Subianto Ajak Seluruh Pihak Kembali Bersatu

"Ya, namanya tokoh agamalah. Ya, ulama, ustaz. Ya, kiai, ya pendeta," ujar Djoko di kantor pusat Partai Gerindra.

Saat ditanya apakah ada perwakilan dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF Ulama), termasuk Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab dalam Satgas Agama itu, Djoko mengatakan, "Saya tidak bersedia untuk mengumumkan, karena nanti kalau terjadi perubahan kan enggak bagus."

Djoko hanya memastikan, jika struktur tim pemenangan sudah terbentuk, akan diumumkan ke publik, siapa saja orang yang mengisi posisi tersebut. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya