Ittama DPR Optimis Capai Target Penilaian Reformasi Birokrasi

Inspektur Utama Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI Setyanta Nugraha.
Sumber :

VIVA – Inspektur Utama Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI Setyanta Nugraha optimis dapat mencapai target penilaian Reformasi Birokrasi tertinggi di angka 76, mengingat kenaikan 6 poin sangat berarti bagi pengajuan kenaikan tunjangan kinerja (tunkin) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Setjen dan BK DPR RI.

Kelangkaan Minyak Goreng, Komisi 6 DPR: Rantai Pasok Rusak

“Kita semua harus optimis. Dan itu harus dilakukan secara profesional dan proporsional. Artinya bahwa semua kegiatan itu dilakukan secara akuntabel dengan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya usai Evaluasi Kementerian PAN-RB atas Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Penilaian Akuntabilitas Kinerja Setjen dan BK DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, (21/8/2018).

Totok, biasa ia disapa juga menjelaskan, untuk menggapai angka penilaian tersebut, ia kembali menjabarkan tagline dirinya yaitu komitmen bersama, tanggung jawab kolektif, dan minimal 6 poin kenaikan. Yang artinya adalah untuk menggapai angka penilaian reformasi birokrasi yang ditargetkan dibutuhkan komitmen bersama, kemudian tanggung jawab kolektif, yaitu tidak dibebankan kepada individu atau unit kerja tertentu. Dan hasil akhir dari tanggung jawab kolektif adalah minimal mendapatkan kenaikan 6 poin.

Pimpinan DPR Belum Izinkan RUU TPKS Dibahas saat Reses, Ini Alasannya

“Harapannya ketika kita sudah minimal 6 poin, maka kita nanti akan mengajukan tambahan tunkin. Karena syarat dari kenaikan tunkin itu adalah nilai dari pelaksanaan reformasi birokrasi. Kalau sudah baik sekali, maka harapannya nanti kita bisa mengajukan kenaikan tunkin menjadi 80 persen, sekarang masih 70 persen, jadi kenaikan 10 persen. Itu memang bertahap, mudah-mudahan terwujud semua,” katanya.

Totok melanjutkan, penilaian tahun lalu Setjen dan BK DPR RI mendapatkan nilai di indeks 71 dengan kategori baik. Maka tahun ini dirinya memiliki target penilaian dengan kategori baik sekali di angka minimal 76, sehingga kekurangan 6 poin tersebut diharapkan dapat segera tercapai.

DPR Minta Pemerintah Tak Naikan Harga BBM Bersubsidi

Dirinya juga telah mengarahkan seluruh Asesor, Penanggung Jawab termasuk para Biro-Biro atau Unit kerja yang memiliki evidence terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi, untuk dapat dicek satu persatu oleh Tim dari Kementerian PAN-RB, demi memastikan bahwa di sana betul-betul terdapat evidence.

Agenda Evaluasi Kementerian PAN-RB atas Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Penilaian Akuntabilitas Kinerja Setjen dan BK DPR RI itu berpusat kepada pendalaman evaluasi terhadap penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi yang meliputi 8 area perubahan, quick wins, wilayah zona integritas, wilayah bebas korupsi, dan wilayah birokrasi bersih dan melayani. Dari seluruh area tersebut yang dilihat oleh tim KemenPAN-RB adalah evidence atau bukti.

Terkait evidence atau bukti yang dilihat oleh tim KemenPAN-RB, Totok mengatakan bahwa evidence itu bisa berbentuk peraturan, pedoman, cara kerja SOP dan juga mekanisme kerja. “Yang intinya itu ke arah perbaikan, sehingga menumbuhkan kinerja yang lebih baik secara efektif, efisien, ekonomis dan akuntabel,” imbuhnya.

Sementara itu Ketua Pelaksana Kelompok Kerja Reformasi Birokrasi yang juga Kepala Pusat Kajian Anggaran BK DPR RI Asep Ahmad Saefulloh menjelaskan, akhir dari penilaian Reformasi Birokrasi di Setjen dan BK DPR RI tidak hanya berpusat kepada pengajuan kenaikan tunkin saja. Tunkin bukan menjadi hal yang utama, melainkan otomatis kompensasi, artinya tujuan dari penilaian ini adalah perbaikan tata kelola demi menjadikan birokrasi Setjen dan BK DPR RI menjadi birokrasi kelas dunia.

“Tujuannya adalah perbaikan tata kelola, bagaimana kita mengelola organisasi ini dengan baik dan benar sesuai dengan kaidah-kaidah good government, supaya kita bisa menjadi birokrasi kelas dunia. Karena kalau kita sudah menjadi birokrasi kelas dunia, kompensasinya biar orang semangat terus untuk meningkatkan kinerja tersebut. Jadi tunkin itu mengikuti, tujuannya perbaikan tata kelola,” tutupnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya