Bila Gagal di Pilpres 2019, Ma'ruf Amin Kembali Jadi Ketum MUI

Calon wakil presiden KH Maruf Amin
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Budi

VIVA – Bakal calon wakil presiden KH Ma'ruf Amin akan kembali menjadi ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) bila pasangan Joko Widodo di Pilpres 2019 itu gagal menang. Alasannya, status Ma'ruf hanya non aktif bukan mengundurkan diri.

Wapres: Stunting Rugikan Negara Hingga Rp450 Triliun

"Nanti kan (jabatan ketua umum) diaktifkan lagi (jika Ma'ruf tak terpilih menjadi wakil presiden). Namanya non aktif kan," ujar Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat, 31 Agustus 2018.

Zainut menyampaikan, Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) MUI mengatur anggota MUI hanya mundur saat sudah terpilih menduduki jabatan politik atau jabatan di lembaga di luar MUI. Ketentuan itu tercantum di Pasal 1 ayat (6) butir f.

Mario Suryo Aji Minta Restu Wapres Jelang Tampil di Moto3 2022

"Kalau jadi pejabat politik, ya baru beliau (Ma'ruf) melepaskan (jabatan ketua umum). Kalau masih bakal calon presiden ya tidak," ujar Zainut.

Zainut menegaskan, MUI tetap akan menjadi lembaga yang netral sekalipun ketua umumnya maju di pilpres. MUI, menurutnya, lembaga yang terdiri atas gabungan seluruh organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam di seluruh Indonesia.

Wakil Presiden RI: Daya Tahan Timnas Indonesia Lemah, Larinya Kurang

Sementara itu, ormas-ormas itu telah memiliki afiliasi politik masing-masing yang tak akan diseragamkan.

"Kami di MUI itu warnanya beda-beda, jadi kami tidak mungkin menarik satu kelompok saja, karena ada yang merah, ada yang hijau. Jadi kami hanya akan memayungi, menjadi guide. Kami akan netral," ujar Zainut.   

Wapres Ma'ruf Amin di Asia International Water Week ke-2 di Labuan Bajo, NTT.

Wapres: Air Bersih Penentu Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan

Meski dunia di keliling air lebih dari 70 persen tapi ketersediaan air bersih untuk penduduk hanya sebesar 13 persen saja.

img_title
VIVA.co.id
14 Maret 2022