Johan Budi: Bila Kader Korupsi, PDIP Akan Pecat Seketika

Juru Bicara Presiden, Johan Budi Sapto Pribowo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Agus Rahmat.

VIVA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dianggap sebagai partai yang punya sikap tegas dalam pemberantasan korupsi. Karenanya, dalam setiap keputusan politik menyangkut masalah tersebut, partai itu tidak bersikap abu-abu.

Momen Anak Johan Budi Mantan Jubir Istana Menikah, Beri Pesan Menyentuh

"Pertama, kita bisa melihat bagaimana ketegasan PDI Perjuangan memecat seketika, jika ada kadernya yang kena OTT (operasi tangkap tangan) atau tersangka KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Partai langsung mengeluarkan surat pemecatan, meskipun kasusnya belum berproses di pengadilan," kata politikus PDIP yang menjadi caleg dari Dapil Jawa Timur VII, Johan Budi SP, kepada wartawan, Senin 10 September 2018.

Sikap tegas seperti itu dalam organisasi bukan hal yang mudah, jika kembali pada prinsip asas praduga tak bersalah. Namun, PDIP lebih menempatkan pada sikap politik bahwa itulah komitmennya dalam mendukung pemberantasan korupsi.

Johan Budi Minta Polri Tidak Gunakan Cara Kekerasan Demi Kejar Pengakuan Tersangka

Kedua, kata Johan, PDIP juga memberikan ruang bagi aktivis antikorupsi untuk berkiprah, baik itu dalam kepengurusan partai maupun dengan mencalonkan di jabatan politik, yakni legislatif dan ekskutif.

Seperti pengalaman PDIP, saat itu mencalonkan Teten Masduki di Pilkada Jawa Barat. Kemudian, di legislatif, PDI Perjuangan juga memberikan ruang dengan mencalonkan beberapa aktivis antikorupsi.

Analisis Komunikasi Politik dalam Rencana Pertemuan Prabowo dengan Megawati

"Itu adalah bagian dari upaya partai membangun dan menguatkan pemberantasan korupsi dari internal organisasi," ujar mantan juru bicara KPK itu.

Kemudian, lanjut Johan, contoh nyata yang ketiga adalah sikapnya yang clear sejak awal ketika menyikapi Peraturan KPU yang melarang eks koruptor menjadi caleg. PDI Perjuangan, sejak awal tidak memperdebatkan aturan itu sebagai bentuk dukungan mewujudkan integritas peserta pemilu.

"Sekarang, di saat aturan itu ada polemik antara KPU dan Bawaslu, dan juga sebagian partai masih terjadi pro dan kontra, PDI Perjuangan sudah clear, karena memang tidak ada calon eks koruptor," tegas Johan.

Terpisah, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Hadar Nafis Gumay membeberkan sampai dengan saat ini sedikitnya sudah ada 34 calon anggota legislatif (caleg) berlatar belakang narapidana korupsi yang sudah diloloskan Badan Pengawas Pemilu.

Terbanyak adalah dari Partai Gerindra yang disusul oleh Partai Amanat Nasional. Sementara itu, empat parpol yang tidak memiliki satupun caleg mantan koruptor, yaitu PDI Perjuangan, PKB, PPP, dan PSI.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya