Baleg DPR Setujui RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan

Wasekjen PPP Achmad Baidowi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur.

VIVA - Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui Rancangan Undang Undang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan sebagai usul inisiatif DPR. Selanjutnya, RUU tersebut akan dibawa ke paripurna dalam waktu dekat untuk dimintakan persetujuan.

Pentingnya Akses Air Bersih dalam Menyempurnakan Ibadah

"Fraksi PPP sebagai salah satu pengusul RUU mengapresiasi kinerja Baleg yang telah membuat sejarah besar untuk melindungi pesantren melalui produk legislasi," kata anggota Baleg, Achmad Baidowi, melalui keterangan yang diterima VIVA, Kamis, 13 September 2018.

Baidowi menuturkan, Fraksi PPP mengusulkan RUU tersebut sejak periode lalu. Tepatnya sejak 2013 diperjuangkan masuk daftar Prolegnas. Adapun judul RUU adalah Pesantren dan Pendidikan Keagamaan. Terdiri atasĀ 10 bab dan 169 pasal.

Lulusan Ma'had Aly Kini Bisa Jadi PNS, Begini Kata Menag

"RUU ini tidak hanya mengatur pendidikan agama Islam saja seperti pesantren dan madrasah diniyah, tapi pendidikan semua agama yang sah di Indonesia diatur. Selanjutnya, Fraksi PPP berharap dalam paripurna nanti akan disetujui oleh semua fraksi," ujarnya.

Baidowi menuturkan perjalanan RUU ini cukup panjang. Awalnya diajukan judul RUU Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren. Lalu, PPP sebagai salah satuĀ pengusul bersedia berkompromi dengan menyandingkan draf RUU yang dikompilasi oleh tenaga ahli Baleg bersama tenaga ahli PPP dan PKB.

Lulusan Ma'had Aly Berpeluang Ikut Seleksi CPNS

"Dalam menyusun draf RUU tersebut juga PPP meminta masukan dari para stakeholder seperti pimpinan pondok pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan," kata politikus yang akrab disapa Awiek tersebut.

Wakil sekretaris Fraksi PPP DPR itu menambahkan, dengan adanya RUU ini maka nantinya perhatian negara terhadap keberlangsungan pondok pesantren dan lembaga diniyah akan lebih besar termasuk dalam hal kebijakan anggaran. Dia mengingatkan bahwa pesantren dan pendidikan keagamaan menjadi tulang punggung pembinaan moral, etika, dan mental anak bangsa.

"Institusi pendidikan tersebut sudah ada sejak sebelum Indonesia merdeka. Fraksi PPP mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah men-support penyusunan RUU ini," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya