Formappi: KPU Gagap Hadirkan Data DCS

Ketua KPU Kota Malang Zaenuddin memeriksa dokumen Daftar Caleg Sementara di kantornya di pada Kamis, 6 September 2018.
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia atau Formappi melakukan riset terhadap Daftar Caleg Sementara atau DCS Pemilu Legislatif 2019. Hal ini dilakukan, agar pemilih bisa mengetahui informasi utuh tentang caleg yang akan dipilih.

Calon Anggota KPU-Bawaslu Wajib Tes PCR 2 Kali Sebelum Uji Kelayakan

Peneliti senior Formappi, Lucius Karus mengatakan, risetnya juga bertujuan membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam melakukan perbaikan-perbaikan pada tahap selanjutnya, yakni tahap Daftar Caleg Tetap (DCT).

Lucius menilai, KPU gagap, sebab tidak bisa memenuhi ketersediaan data dan profil caleg di website mereka. Bahkan ada caleg yang tidak mau dipublikasi profilnya.

DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Anggota KPU-Bawaslu pada 14-17 Februari

"Lingkup kajian kami mencari profil caleg pemilu 2019 lewat website KPU. Tetapi, kami menilai KPU gagap, terkait dengan ketersediaan data profil caleg. Sulit bagi kami mencari tahu profil mereka," kata Lucius di Kantor Formappi, Jakarta Pusat, Jumat 14 September 2018.

Lucius menuturkan, hampir semua caleg dari Partai Demokrat dan Partai Perindo profilnya tidak mau dipublikasi oleh KPU. Apapun alasannya, Lucius menilai, itu tidak dibenarkan.

Eks Koruptor Kembali Berpolitik, KPU: Tak Ada Larangan

"Caleg yang tidak mau profilnya dipublikasi sebanyak 26 persen, hampir semua caleg Demokrat dan Perindo tidak mau diketahui calon pemilih siapa diri mereka. Caleg tanpa data profil 18 persen dan yang tersedia 56 persen," ungkapnya.

"Riset kami terhadap DCS mempunyai kelemahan. Hal ini, karena sulitnya mencari data caleg di website KPU, hanya beberapa," tambahnya.

Furqan Jurdi Pegiat Hukum (dok.pribadi)

Relasi Kuasa, Sex, dan Abuse of Power di KPU

Tindakan demikian menciderai asas yang paling mendasar dalam pemilu, yaitu pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia jujur dan adil.

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2022