KPU Pertanyakan Usulan Debat Capres Pakai Bahasa Inggris

Debat Final Capres-Cawapres pada Kampanye Pemilu 2014 di Bidakara, Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA – Komisioner KPU RI Viryan Azis mempertanyakan usulan debat capres dan cawapres untuk Pemilu 2019 menggunakan bahasa Inggris. Usulan ini bertolak belakang dengan catatan data debat capres yang selalu menggunakan Bahasa Indonesia.

KPU Tetapkan Presiden dan Wapres Terpilih pada 24 April 2024

"Selama ini dalam sejarah debat kandidat belum pernah (menggunakan bahasa Inggris), karena debat satu hal yang perlu ketahui bersama seluruh rakyat Indonesia," kata Viryan di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat 14 September 2018.

Viryan menambahkan KPU dalam tugasnya harus melayani seluruh rakyat Indonesia. Hal ini termasuk dalam debat capres cawapres yang akan disiarkan langsung secara nasional.

KPU: Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

"Pertanyaan nya berapa persen dari seluruh masyarakat yang memahami selain bahasa Indonesia," ujarnya.

Penggunaan bahasa nasional dalam forum resmi seperti debat capres cawapres di atur dalam pasal 32 dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan.

Keyakinan Gerindra Usai PDIP Layangkan Gugatan ke PTUN Terkait Hasil Pilpres 2024

Terkait kapan waktu debat capres cawapres Pemilu 2019, Viryan meminta semua pihak bersabar.

"Sampai sekarang KPU belum menetapkan calon presiden dan calon wakil presiden. Mbok ya sabar kami selesaikan satu satu dulu, kami baru masuk tahapan berikutnya," katanya. (ren)

Pertemuan Ketua Umum Partai Koalisi Indonesia Maju

Komposisi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran Tunggu Penetapan Resmi KPU

Meski Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah resmi menjadi Presiden terpilih dan Wakil Presiden terpilih, pasca putusan MK, tapi pembahasan soal menteri belum

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024