KPU Pertanyakan Usulan Debat Capres Pakai Bahasa Inggris

Debat Final Capres-Cawapres pada Kampanye Pemilu 2014 di Bidakara, Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA – Komisioner KPU RI Viryan Azis mempertanyakan usulan debat capres dan cawapres untuk Pemilu 2019 menggunakan bahasa Inggris. Usulan ini bertolak belakang dengan catatan data debat capres yang selalu menggunakan Bahasa Indonesia.

Saksi Ahli di MK Sebut Sirekap Tak Bisa Dipakai Untuk Ubah Suara Pilpres 2024

"Selama ini dalam sejarah debat kandidat belum pernah (menggunakan bahasa Inggris), karena debat satu hal yang perlu ketahui bersama seluruh rakyat Indonesia," kata Viryan di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat 14 September 2018.

Viryan menambahkan KPU dalam tugasnya harus melayani seluruh rakyat Indonesia. Hal ini termasuk dalam debat capres cawapres yang akan disiarkan langsung secara nasional.

KPU Pastikan Sengketa Pilpres 2024 di MK Tak Ganggu Pilkada Serentak 2024

"Pertanyaan nya berapa persen dari seluruh masyarakat yang memahami selain bahasa Indonesia," ujarnya.

Penggunaan bahasa nasional dalam forum resmi seperti debat capres cawapres di atur dalam pasal 32 dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan.

Dicecar Ketua KPU, Saksi Ahli 03: Seperti Ngetes Statistik Kebetulan Saya Punya Jimatnya

Terkait kapan waktu debat capres cawapres Pemilu 2019, Viryan meminta semua pihak bersabar.

"Sampai sekarang KPU belum menetapkan calon presiden dan calon wakil presiden. Mbok ya sabar kami selesaikan satu satu dulu, kami baru masuk tahapan berikutnya," katanya. (ren)

Ketua Koordinator Strategis TKN Prabowo-Gibran Sufmi Dasco Ahmad (tengah).

Keyakinan Gerindra Usai PDIP Layangkan Gugatan ke PTUN Terkait Hasil Pilpres 2024

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, optimis gugatan PDIP terhadap Komisi Pemilihan Umum atau KPU, ke PTUN, tak akan mempengaruhi hasil dari Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
4 April 2024