Kasus Raibnya Aset Negara, Roy Suryo Pilih Non Aktif dari Demokrat

Roy Suryo
Sumber :
  • VIVA/Novina Putri Bestari

VIVA – Buntut kisruh kasus dugaan raibnya aset negara, Roy Suryo menyatakan untuk sementara tidak aktif dari posisi Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat. Alasan Roy untuk non aktif karena tak ingin kasus yang menyeretnya dikaitkan dengan Demokrat.

Bareskrim Segera Panggil Roy Suryo Soal Mikrofon Gibran Rakabuming Raka saat Debat

"Mohon agar saya dapat non aktif sementara dalam jabatan sekarang (Wakil Ketua Umum DPP Demokrat) sampai urusan ini selesai," kata Roy dikutip dalam surat pernyataannya, Jumat, 14 September 2018.

Pihak DPP Demokrat pun membenarkan surat pernyataan Roy yang meminta untuk non aktif sementara. "Benar," kata Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca Panjaitan saat dikonfirmasi VIVA, Jakarta, Jumat 14 September 2018.

Bareskrim Tolak Lagi Laporan TPDI ke Ketua KPU, Padahal Sudah Bawa Roy Suryo

Hinca mengatakan, sejak terhitung Jumat hari ini, 14 September 2018, DPP Partai Demokrat resmi membebastugaskan Roy Suryo untuk sementara dari jabatan di DPP Partai Demokrat.

"Per hari ini, kami sudah putuskan membebastugaskan beliau sementara waktu dari Wakil Ketua Umum," ujarnya.

Roy Suryo Bongkar 'Jeroan' Sirekap KPU: Sistemnya Sudah Tidak Layak Dipakai

Baca: Gatot Rahasiakan Inti Kasus Raibnya Aset Negara Era Roy Suryo

Kasus dugaan raibnya lebih dua ribu aset negara era Roy Suryo ketika menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga menyedot perhatian publik. Elite Demokrat berulang kali berharap agar kasus ini segera diselesaikan Roy Suryo.

Terkait hal ini, Roy juga sudah menunjuk kuasa hukumnya, Tigor Simatupang. Anggota Komisi I DPR itu bahkan mengancam somasi Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya