Bawaslu Anggap 10 Kepala Daerah Dukung Jokowi Tak Langgar Aturan

10 Kepala Daerah di Sumatera Barat deklarasi dukungan ke Jokowi-Ma'ruf Amin.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andri Mardiansyah

VIVA - Ketua Badan Pengawas Pemilu, Sumatera Barat, Surya Efitrimen, menyebutkan jika deklarasi dukungan 10 kepala daerah terhadap capres dan cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019 mendatang sah-sah saja.

Rektor Pakuan: Klaim Menang Pilpres 2019 Agar Disikapi Hati-hati

Surya menilai tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran dalam deklarasi dukungan yang dihadiri oleh enam dari 10 kepala daerah yang mendukung Jokowi-Ma'aruf, di Hotel Grand Inna Muara Padang pada Selasa, 18 September 2018.

Selain saat ini memang belum masuk masa kampanye pilpres, Surya juga berpendapat jika dukungan terhadap salah satu pasangan bakal calon presiden dan wapres tersebut merupakan hak politik yang sudah dijamin konstitusi.

PKB Mengadu ke KPU Lamongan

"Memang ada aturan pejabat publik kalau kampanye harus cuti. Namun itu di kampanye. Kalau deklarasi ini belum masa kampanye. Kampanye itu mulai pada 23 September 2018," kata Surya Efitrimen, Rabu, 19 September 2018.

Lantaran tidak ditemukannya bentuk pelanggaran, Surya menegaskan, jika Bawaslu Sumatera Barat, tidak akan memberikan peringatan kepada ke-10 kepala daerah itu. Namun, hanya dalam bentuk koordinasi saja agar aturan yang ada tetap ditaati, terutama ketika masuk periode kampanye.

Duh, Kantor Jurdil2019.org Diintai Orang Tak Dikenal

"Karena ini kan hak politik yang dijamin konstitusi. Sedangkan kampanye persoalan berbeda. Pemilu ini kan tentang bagaimana masyarakat diberikan kebebasan menentukan pilihannya," tutur Surya.

Sebelumnya, sebanyak 10 dari 19 kepala daerah yang ada di Sumatera Barat, menggelar deklarasi terbuka mendukung calon Presiden dan Wakil Presiden, Joko Widodo- Ma'aruf Amin, Selasa malam.

Kesepuluh kepala daerah yang secara terang-terangan menyampaikan bentuk dukungan kepada Jokowi-Ma'aruf pada Pilpres 2019 itu adalah Bupati Dharmasraya Sutan Riska, Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi, Bupati Pasaman Yusuf Lubis, Bupati Pesisir Selatan Hendra Joni, Bupati Sijunjung Yuswir Arifin, Wali Kota Solok Zul Elfian, Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, Bupati Solok Gusmal, Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi, dan Bupati Mentawai Yudas Sabaggalet.

Namun saat deklarasi, empat di antaranya yakni Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, Bupati Solok Gusmal, Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi, dan Bupati Mentawai Yudas Sabaggalet berhalangan hadir. Namun demikian, keempatnya tetap menyatakan diri sepakat mendukung penuh Jokowi-Ma'aruf pada Pilpres 2019 mendatang. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya