Kepala Daerah Tak Perlu Ragu Dukung Capres - Cawapres, Asalkan

Ilustrasi pemungutan suara saat pemilu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVA – Anggota Komisi V DPR RI Alex Indra Lukman menegaskan, kepala daerah tidak perlu lagi ragu dalam menyatakan sikap dukungan terhadap salah satu pasangan Capres dan Cawapres. Jika itu memang bertujuan untuk kepentingan rakyat. 

Sebut Pemilu Hampir Selesai, Tito Karnavian Serukan "Kita Move On"

Pernyataan Alex yang juga menjabat sebagai Bendahara Tim pemenangan Jokowi-Ma'aruf untuk wilayah Sumatera Barat ini, sekaligus merespons perihal adanya dukungan untuk Jokowi dari 10 Kepala Daerah di Sumatera Barat pada Selasa malam.

Menurut Alex, sikap tegas Kepala Daerah dalam menentukan dukungan politik tidaklah melanggar aturan, karena Kepala Daerah merupakan jabatan politik. Dan Posisi, itu berbeda dengan Aparatur Sipil Negara. 

Jaring Calon Kepala Daerah, Golkar Sumatera Utara Pastikan Tidak Ada Maharnya

"Itu merujuk pada Pasal 63 Ayat 2 PKPU Nomor 23 Tahun 2018. Dalam pasal itu jelas disebutkan kalau kepala daerah diperbolehkan menjadi anggota tim kampanye. Catatannya, selama menjalani rutinitas sebagai juru atau anggota tim kampanye, kepala daerah mesti mengajukan cuti pada hari kerja,"kata Alex, Rabu 19 September 2018.

Maka dari itu, Alex mengimbau kepada Kepala Daerah untuk tidak ragu menyatakan sikap dan dukungan. Karena, tidak melanggar, sepanjang aturan yang mengikatnya dilakukan.

PKS Berpeluang Usung Lagi Edy Rahmayadi di Pilgub Sumut 2024

"Saya rasa, kepala daerah memang mesti bersikap. Apalagi itu menyangkut kepentingan masyarakat. Hormat dan apresiasi saya pada kepala daerah yang bersikap jelas dalam mengarahkan dukungannya, siapapun pilihan mereka,”ujar Alex.

Alex menilai, ke 10 Kepala Daerah yang mendeklarasika dukungan terhadap Jokowi-Ma'aruf, kemungkinan memang sudah merasakan bagaimana pedulinya Presiden Joko Widodo terhadap Sumatera barat. 

"Jadi, Apa salahnya jika mereka (kepala daerah-red) berterima kasih, dan menyatakan dukungannya pada Presiden Jokowi untuk melanjutkan kepemimpinan di Republik ini. Dukungan itu realistis di tengah kian memanasnya mesin politik jelang Pilpres 2019,” tegas Alex.

Kesepuluh Kepala Daerah yang menyampaikan bentuk dukungan itu adalah Bupati Dharmasraya Sutan Riska, Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi, Bupati Pasaman Yusuf Lubis, Bupati Pesisir Selatan Hendra Joni, dan Bupati Sijunjung Yuswir Arifin.

Kemudian, Wali Kota Solok Zul Elfian, Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, Bupati Solok Gusmal, Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi, dan Bupati Mentawai Yudas Sabaggalet.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya