Asia Sentinel Minta Maaf ke SBY, Demokrat: Ini Belum Selesai

Politikus Partai Demokrat, Andi Arief.
Sumber :
  • Lilis L/VIVA.co.id

VIVA – Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief menanggapi permintaan maaf Asia Sentinel atas pemberitaan mengenai Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ia mengatakan persoalan ini belum selesai, sebab Demokrat akan mengejar mereka yang berada di dalam negeri karena menyebarkan info fitnah.

Andi Arief Prediksi Nol Persen Kemungkinan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Menang di MK

"Akhirnya John Berthelsen dan Asia Sentinel meminta maaf pada SBY dan Partai Demokrat. Ini belum selesai, pihak dalam negeri yang menyebarkan info fitnah akan kami kejar," dikutip dari cuitan akun Twitternya @AndiArief, Kamis 20 September 2018.

Ia menjelaskan naskah gugatan weston capital 448 halaman sebenarnya ditujukan pada pemerintahan Jokowi dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Sebab, pemerintah kalah tender dalam membeli Bani Mutiara yang dijual di era Jokowi. Mereka menuntut ganti rugi US$510 juta.

Ditengah Wacana Jokowi Pemimpin Koalisi, Andi Arief Usul Prabowo Bentuk Setgab Seperti Era SBY

"Jadi keliru bila abrakadabong merayakan fitnah isi Asia Sentinel terhadap SBY dengan suka cita. Termasuk Ketua DPR Bambang Soesatyo dan Misbakhun dan Maruarar Sirait juga keliru bersuka cita atas tulisan John Berthelsen," kata Andi.

Ia mengatakan permintaan maaf John dan Asia Sentinel memang diapresiasi. Tapi Demokrat tetap melakukan investigasi ke Hong Kong, Mauritius, dan Amerika. Bahkan Sekjen Demokrat Hinca Pandjaitan berada di Hongkong bersama Dewan Pers Indonesia.

Andi Arief Klaim Ada Upaya Penggelembungan Suara Partai yang Rugikan Demokrat

"Adapun nama-nama yang ikut terlibat dalam menyebar fitnah lewat Asia Sentinel yang menyangkut chamber sekitar Istana akan kami berikan ke Pak Moeldoko. Termasuk penjelasan John berthelsen dan Lin Neuman plus hasil investigasi," kata Andi.

Ia menegaskan soal Century secara politik sudah diangkat pansus DPR, pengadilan tipikor, pengadilan umum, dan arbitrase internasional. Semua vonis menyebut tidak ada aliran ke SBY dan Partai Demokrat. 

"Jika masih ada yang asbun seperti Misbakhun, ini peringatan terakhir untuk selanjutnya menempuh hukum," kata Andi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya