- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA - Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, menanggapi soal mantan ketua umumnya, Setya Novanto dan politikus Golkar Eni Saragih yang terbelit kasus korupsi. Pergantian Antar Waktu (PAW) keduanya sebagai anggota DPR masih berproses.
"Masih menunggu proses berikutnya. Termasuk PAW Setnov sedang berjalan prosesnya," kata Airlangga di Gedung DPR, Jakarta, Jumat, 21 September 2018.
Begitu pun dengan status di pimpinan komisi juga telah dilepaskan. Lalu, juga dengan mantan Sekjen Golkar, Idrus Marham sudah mengundurkan diri dari jabatannya di Golkar.
"Status pimpinan di komisi kan semua sudah dilepaskan," kata Airlangga.
Sebelumnya, Setya Novanto divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 24 April 2018.
Novanto juga diwajibkan membayar denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan. Menurut Majelis Hakim, Novanto terbukti melakukan korupsi proyek e-KTP tahun anggaran 2011-2013.