Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi Berebut Nomor Urut Pilpres

Jokowi Widodo dan Prabowo Subianto
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan para capres dan cawapres akan mengambil nomor urut sebagai peserta Pemilu 2019, hari ini Jumat 21 September 2018 pukul 20.00.

Kaesang: Walaupun PSI Belum Bisa Masuk Senayan, Enggak Masalah

Komisioner KPU RI Ilham Saputra mengungkapkan, lembaganya telah menyiapkan ruangan khusus bila pasangan capres-cawapres hadir lebih cepat.

"Kalau mereka mau datang duluan, mereka mau berhenti dulu di tempat, hold di bawah tempat VIP lah untuk mereka, atau mereka bisa menunggu di dalam," kata Ilham di gedung KPU RI, Jakarta.

Yuddy: Sikap Prabowo Tunjukkan Kepekaan atas Kondisi Geopolitik

Bakal calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno (kanan).

Ilham menambahkan, lokasi pengambilan nomor pasangan para capres cawapres akan dilakukan di aula lantai dua gedung KPU RI. Dan sebelumnya kedua pasangan capres cawapres akan duduk berdampingan di kursi yang sudah disediakan.

Prabowo Larang Pendukungnya Demo di MK, Demokrat Beri Pujian: Negarawan dan Komitmen Tinggi

Mengenai pasangan capres Jokowi-Ma'ruf atau Prabowo-Sandi yang akan mengambil nomor duluan, menurut Ilham KPU akan memanggil cawapres pasangan masing-masing terlebih dulu untuk mengambil nomor urut awal.

"Jika yang dapat paling kecil dia (capres) duluan untuk mengambil nomor peserta atau nomor Pemilu bagi pasangan calon presiden tersebut," ujarnya.

Setelah kedua calon presiden mengambil nomor dari dalam kotak. Nomor tersebut harus dibuka secara bersamaan oleh kedua calon presiden di atas panggung yang telah disediakan KPU

 Jokowi-Maruf Amin Daftarkan Diri ke KPU.

Selanjutnya KPU memberi ruang bagi para capres untuk memberikan pidato politik pertamanya secara bergantian sesuai nomor urut. Dan setelah itu pasangan capres cawapres diperkenankan meninggalkan KPU RI.

Ilham mengingatkan pasangan capres cawapres tak bisa membawa banyak pendukung ke KPU  karena ruang KPU RI yang terbatas. Terutama di aula utama, hanya bisa dihadiri oleh pasangan capres cawapres, Ketua Umum parpol dan petinggi parpol lainnya.

"Yang boleh masuk ruangan ada 100 orang di bawah. Dan 50 orang masuk VIP ke dalam sini (aula lantai atas KPU RI) dari masing masing pasangan," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya