Pengambilan Nomor Urut, Begini Pengaturan Rombongan Capres-Cawapres

Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Roma Hutajulu, di KPU, Jakarta
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bayu Nugraha

VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar pengambilan nomor urut calon presiden dan calon wakil presiden dalam Pemilu 2019. Ribuan personel gabungan siaga mengamankan kegiatan itu.

Ganjar Cerita Dicurhati Buruh soal UU Cipta Kerja: Tolong Pak Segera Review

Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Roma Hutajulu mengatakan, pengamanan ini dibagi ke dalam empat ring.

"Kami memberikan pengertian terkait pola pengamanan yang akan dilaksanakan pada tahap kegiatan Operasi Mantab Brata 2018, pengamanan pemilu yang hari ni agendanya pengambilan nomor urut capres dan cawapres," kata Roma di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat, 21 September 2018.

Duet Prabowo-Gibran Nomor Urut 2, Jubir TKN: Jalan Tengah dan Keseimbangan

Nantinya, kata Roma, pihaknya juga akan melakukan penutupan arus lalu lintas di sekitar KPU untuk kedua arah, dari Taman Suropati dan Bundaran Hotel Indonesia. "Hal ini untuk memberikan ruang kepada calon pasangan nanti pada saat hadir sesuai sektor masing-masing," ujarnya.

Untuk rombongan capres-cawapres Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin, nantinya akan datang ke KPU dari arah Jalan Diponegoro. Sementara itu, pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan datang dari arah Bundaran HI.

Kapten Timnas Amin Bersyukur Dapat Nomor Urut Satu: Mudah-mudahan Satu Kali Gol!

"Dari arah kanan (Jalan Diponegoro) nanti capres-cawapres Bapak Jokowi-Maruf dan undangan yang sudah ditentukan di mana masing-masing. Dari arah Bundaran HI sudah diatur capres-cawapres Bapak Prabowo-Sandiaga dan undangannya," katanya.

Dalam hal undangan, sudah ditetapkan siapa saja yang bisa masuk ke dalam ruang sidang maupun di tenda halaman KPU. Untuk itu, bagi rombongan atau massa yang tidak masuk dalam undangan tidak diperkenankan memasuki area KPU.

Ia pun mengimbau kepada masing-masing pihak agar tak membawa massa pendukung di luar undangan KPU. "Bantu kami mengatur bagaimana keluar masuknya masing-masing paslon dengan para undangan. Tolong juga kami mengimbau aturan yang ditetapkan KPU sama-sama disepakati," katanya.

Pengundian nomor urut dilakukan di Ruang Sidang A lantai 2 gedung KPU pada pukul 20.00 WIB. Sebanyak 3.886 personel gabungan dari Polri, TNI, dan Pemprov DKI Jakarta dikerahkan untuk mengamankan kegiatan tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya