RUU SSKCKR Penting bagi Perkembangan Literasi

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian
Sumber :

VIVA – Rancangan Undang-Undang Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (RUU SSKCKR) yang saat ini sedang dibahas oleh Komisi X DPR RI ke depannya diharapkan dapat memperluas dan memperdalam kembali gerakan literasi yang saat ini sudah mulai berkembang di berbagai daerah, salah satunya di Provinsi Kalimantan Timur.

Kelangkaan Minyak Goreng, Komisi 6 DPR: Rantai Pasok Rusak

Mudah-mudahan ini juga memberikan motivasi kepada para penulis dan kepada masyarakat yang ingin memproduksi karya-karya dalam berbagai bentuk, agar lebih banyak dinikmati oleh banyak orang, yaitu dengan cara disiplin memberikan karya-karyanya ke lembaga terkait, seperti ke perpustakaan,” jelas Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI ke Perpustakaan Kota Balikpapan, Kaltim, Kamis (20/9/2018).

Dalam kesempatan menyerap masukan mengenai RUU SSKCKR ini, salah satu masukan dari masyarakat dan stakeholders terkait di Kaltim adalah perlunya bahan-bahan bacaan berkualitas yang dapat diakses dengan mudah hingga masyarakat di pedalaman, daerah-daerah terpencil, perbatasan, hingga pulau-pulau terluar. Terlebih lagi, letak geografis Kalimantan sendiri yang memang memiliki banyak sungai.

Pimpinan DPR Belum Izinkan RUU TPKS Dibahas saat Reses, Ini Alasannya

“Apalagi biaya untuk mengirimkan buku-buku dan bahan cetak itu sangat mahal. Jadi mudah-mudahan, kalaupun ada program-program seperti penambahan koleksi, tidak hanya memperhitungkan pengadaan bukunya, tetapi juga pengiriman hingga ke tempat buku tersebut didistribusikan,” papar politisi Fraksi Partai Golkar itu.

Hetifah melanjutkan, saat ini yang menjadi sasaran penting bagi pemerintah adalah bagaimana meningkatkan literasi. Literasi yang dimaksud adalah bukan hanya sekedar membaca atau membiasakan gemar membaca, tetapi juga untuk bisa lebih memahami dan mengkritisi isi bacaan.

DPR Minta Pemerintah Tak Naikan Harga BBM Bersubsidi

“Sangat disayangkan sekali, apabila ada sekolah-sekolah yang masih belum memiliki perpustakaan. Apalagi ke depan, perpustakaan menjadi salah satu alat transformasi dan menjadi tempat di mana inklusi sosial terjadi. Jadi, harus bisa dipastikan bahwa semua orang dapat mengakses perpustakaan,” jelas Hetifah.

Ia memastikan, Komisi X DPR akan terus berupaya agar seluruh sekolah di Indonesia memiliki perpustakaan dan memiliki koleksi bahan bacaan yang cukup. Apalagi saat ini, Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sudah mengamanatkan agar sebagian dana digunakan untuk pengadaan buku, namun sangat disayangkan, terkadang ruangannya tidak ada.

“Salah satu solusi yang dapat dilakukan yaitu dengan pengadaan ruang, terutama di sekolah-sekolah yang sudah menerapkan full day school, karena sebagai besar aktivitas dan kegiatan siswa dilakukan di lingkungan sekolah,” imbuh anggota dewan dari daerah pemilihan Kaltim itu.

Tantangan yang harus dihadapi saat ini adalah masuknya era digitalisasi dalam kehidupan masyarakat. Saat ini, masyarakat lebih tertarik untuk mengakses media sosial, ataupun informasi yang dikemas secara menarik atau bergambar, seperti infografis.

“Buku harus menarik dan kontennya juga juga harus disukai anak muda, kemudian juga harus mudah tersedia. Saat ini sudah ada e-book, jadi sebenarnya tidak masalah gadget digunakan untuk sesuatu yang bermanfaat, seperti mencari sumber informasi terpercaya dan berkualitas. Memang perlu ada literasi digital, supaya masyarakat juga dapat menggunakan gadget secara bijak,” jelas Hetifah.

Namun demikian, keberadaan buku secara fisik juga masih sangat diperlukan, mengingat buku atau informasi secara digital bersifat sementara atau dapat hilang di suatu waktu tertentu. Oleh karena itu, buku yang bersifat konvensional harus tetap diperhatikan dan dilestarikan. (dpr.go.id)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya