Besok Kampanye Pemilu Damai di Monas Bakal Meriah Karnaval Baju Adat

Momen Haru Jokowi-Prabowo.
Sumber :
  • Biro Pers Istana.

VIVA – Komisi Pemilihan Umum atau KPU akan menggelar deklarasi kampanye damai yang berlangsung di Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat, Minggu, 23 September 2018. 

Relasi Kuasa, Sex, dan Abuse of Power di KPU

Komisioner Komisi Pemilihan Wahyu Setiawan mengatakan, dalam kegiatan tersebut, seluruh peserta pemilu yang terdiri atas pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, partai politik peserta pemilu tingkat nasional calon legislatif akan melakukan kampanye damai. 

"Besok hari Minggu kita melaksanakan karnaval jalan kaki sekitar 3 kilometer yang akan dimulai pada pukul 7 pagi. Rutenya sekitar Silang Monas," ujar Wahyu di kantornya di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu, 22 September 2018. 

Calon Anggota KPU-Bawaslu Wajib Tes PCR 2 Kali Sebelum Uji Kelayakan

Ia menjelaskan, untuk jumlah peserta pemilu masing-masing dapat membawa rombongan paling banyak 100 orang. Nantinya, para peserta deklarasi harus menggunakan pakaian adat dari berbagai daerah di Indonesia yang telah ditentukan. 

"Jadi 100 orang masing-masing pakai pakaian adat sehingga kita kirimkan pesan bahwa tagline 'pemilih berdaulat negara kuat' itu menjadi lebih nyata jadi keragaman bangsa Indonesia yang ditunjukkan akan hiasi karnaval besok pagi," ujarnya.   

DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Anggota KPU-Bawaslu pada 14-17 Februari

Nantinya, Ketua KPU Arief Budiman akan memandu pembacaan deklarasi kampanye damai dan setelah itu seluruh peserta pemilu menandatangani prasasti deklarasi kampanye pemilu damai 2019. 

Pada  substansinya, deklarasi itu mengajak kampanye Pemilu 2019 harus dilaksanakan dalam penuh kedamaian, edukasi untuk mewujudkan kedaulatan pemilu. 

"Kampanye juga diharapkan meneguhkan komitmen terhadap dasar negara Pancasila kemudian untuk NKRI dan UUD 45," tuturnya.

Kemudian, untuk menjaga ketertiban, peserta pemilu yang ikut karnaval tidak diperbolehkan membawa atribut sendiri-sendiri. Nanti atribut itu akan difasilitasi oleh KPU berupa logo parpol dan bendera Merah Putih dan bendera parpol.  

"Jadi nanti para peserta pemilu yang mengikuti karnaval deklarasi kampanye damai tidak diperkenankan membawa atribut sosialisasi dan kampanye sendiri-sendiri," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya