Saran Unik Ganjar untuk Kampanye Damai

Deklarasi kampanye damai yang diselenggarakan KPU Jawa Tengah di Kota Semarang pada Minggu, 23 September 2018.
Sumber :
  • VIVA/Dwi Royanto

VIVA – Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah menggelar deklarasi kampanye damai di Lapangan Simpang Lima Semarang pada Minggu, 23 September 2018. Gubernur Ganjar Pranowo mengusulkan agar kandidat pemilu sering-sering berfoto dengan lawan politiknya untuk mendinginkan suasana.

Gibran Rakabuming Ikuti Arahan Prabowo Subianto Soal Pembatalan Aksi Damai di Gedung MK

Usulan itu disampaikan Ganjar berkaca dari sikap calon presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto yang kerap bercanda akrab ketika saling bertemu.

"Usul saya, sering-sering-seringlah foto dengan lawan politik, kemudian di-upload. Itu bisa mereduksi gondok (kesal). Contoh itu akan diikuti," kata Ganjar.

Prabowo Khawatir Terjadi Benturan Sosial Sehingga Minta Aksi Damai di MK Dibatalkan

Menurutnya, kesejukan politik memang harus ditunjukkan para calon agar kompetisi pemilu berlangsung sehat. "Jadi, walau baju beda, salaman, mrenges (senyum lebar), sekali-kali nge-vlog (merekam video bareng), kompetisi ini sehat," ujarnya.

Media kartun

Ikuti Perintah Prabowo, TKN Pastikan Aksi Damai Relawan di MK Batal

Gubernur pun beinisiatif agar kampanye berjalan damai bisa dilakukan dengan penyampaian pesan visi misinya melalui media kartun.  Gambar kartun bisa memiliki banyak konten sebagai media komunikasi sosial dan politik.

"Kita ingin semua kontestasi kampanye parpol sampaikan pesan lewat kartun. Dengan gambar tersebut nantinya langsung mengena dan memberikan inspirasi bagi pengambil kebijakan atau pejabat publik," ujarnya.

Melalui media kartun itu pula kritik maupun saran untuk pemerintah bisa dituangkan dengan mengedepankan sisi artistik dan mengena di hati masyarakat luas. Hal yang dibutuhkan kampanye ialah yang sejuk dengan menyampaikan pikiran dan membangun ide.

“Tanpa teriak keras, kecerdasan akan diuji, menjadikan politik dikritik melambung bisa menjaga perasaan," tambahnya.

Ketua KPU Jawa Tengah Joko Purnomo menambahkan, masa kampanye dimulai hari ini hingga 14 April 2019. Alat peraga juga dibolehkan dipasang di lokasi yang sudah ditentukan atau diizinkan sesuai dengan perda masing-masing daerah.

Ia pun mengingatkan agar para kandidat bisa mematuhi aturan kampanye termasuk pemasangan alat peraga kampanye sesuai yang difasilitasi KPU. "Kalau rumah sendiri tidak masalah. Misal, calon ingin buat alat peraga di rumah sendiri sebagai tanda dia nyalon, tidak apa-apa," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya