Indeks Kerawanan Pemilu 2019 Deteksi Potensi Pelanggaran

Ketua Bawaslu RI Abhan
Sumber :
  • VIVA/Ikhwan Yanuar

VIVA - Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019 tinggal beberapa bulan lagi, karenanya Badan Pengawas Pemilu mulai bergerak cepat. Hal ini berkaitan dengan kerawanan Pemilu 2019.

Ketua Bawaslu, Abhan, mengatakan, dengan diluncurkannya Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019, maka pemilu yang berintegritas, akuntabel, dan berkualitas merupakan salah satu tujuan yang ingin dicapai dari praktik demokrasi substantif.

"IKP 2019 merupakan pemetaan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan pemilu. Diharapkan terciptanya pemilu yang berintegritas," kata Abhan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa 25 September 2018.

Tak dipungkiri Abhan, pemilu tahun depan berbeda, hal ini berkaitan dengan keserentakannya. Tentunya akan beragam penyelenggaraan dan partisipasi.

"2019 akan beragam, baik dari penyelenggaraan maupun partisipasi. Untuk itu perlu dilakukan pemetaan," katanya.

Abhan menilai IKP 2019 memiliki bobot yang lebih kuat, baik dari sisi metodologi, kerangka teori maupun analisis. IKP ini mendasarkan objek riset di 514 kabupaten dan kota tersebar di 34 provinsi.

"Selain itu, Bawaslu melalui serangkaian tahapan riset, yang melibatkan berbagai pihak. Baik dari kementerian, lembaga, akademisi, peneliti, praktisi pemilu, kepolisian, dan media," kata dia.

Dalam peluncuran ini, juga dilakukan penandatanganan keputusan bersama antara Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Dewan Pers.

KPU Tetapkan Caleg dari Empat Provinsi Setelah Putusan MK
Pendukung dan tim pemenangan Yusid Toyib menggelar unjuk rasa.

Dipecat Jelang Pelantikan, Pendukung Caleg Gerindra Unjuk Rasa

Karena posisinya sebagai caleg terpilih digantikan jelang pelantikan.

img_title
VIVA.co.id
25 September 2019