KPU Larang Bantuan ke Palu Berlogo Partai dan Foto Capres Cawapres

Gedung KPU Pusat.
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA – Komisi Pemilihan Umum melarang partai politik maupun pasangan calon presiden dan wakil presiden menggunakan logo yang bersifat menampilkan diri untuk memanfaatkan waktu kampanye di wilayah bencana alam.

Relasi Kuasa, Sex, dan Abuse of Power di KPU

Penggunaan logo partai atau gambar pasangan calon tidak dibenarkan apalagi dilakukan terselubung dengan memberi bantuan kepada para korban. Hal itu menyusul gempa diikuti bencana tsunami yang melanda sejumlah tempat di provinsi Sulawesi Tengah.

"Jangan dijadikan komoditas politik, jadi dipersilahkan memberikan bantuan kemanusiaan, tetapi tanpa embel- embel oleh kepentingan politik tertentu," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantornya Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin 1 Oktober 2018.

Calon Anggota KPU-Bawaslu Wajib Tes PCR 2 Kali Sebelum Uji Kelayakan

Namun Wahyu memberikan toleransi manakala bantuan diberikan menggunakan mobil atau ambulans dengan logo partai. Hal itu telah diatur oleh penyelenggara lantaran biasanya partai memiliki bantuan dalam hal misi kemanusiaan.

"Karena kan tidak mungkin dikletek (dicopot) dulu. Jadi kalau untuk jenis jenis mobil yang memang dibranding untuk kepentingan sosial tentu saja diperbolehkan, itu sesuai dengan aturan KPU," kata dia.

DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Anggota KPU-Bawaslu pada 14-17 Februari

Di sisi lain Wahyu menerangkan, aturan kampanye tetap berjalan normal meski berbagai pihak sempat mengutarakan untuk menunda. Mengingat, korban gempa disusul tsumani yang begitu banyak berada di wilayah Palu dan sekitarnya. 

Pihaknya hanya ingin memastikan, bentuk empati terhadap gempa tidak disertai ajakan memilih atau menyampaikan program-program mereka.

"Tapi kita bisa pahami pendapat-pendapat dari Mendagri, Pak SBY dan tokoh-tokoh lain yang intinya adalah pendekatan yang digunakan saat menangani bencana di Sulawesi Tengah sebaiknya pakai pendekatan kemanusiaan,” ungkapnya.

“Jadi mohon semua peserta pemilu untuk tidak menjadikan bencana alam di Sulteng dan di tempat lain sebagai ajang komoditas politik," tambahnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya