KPU Minta Senator Mantan Koruptor Segera Lengkapi Berkas

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra (tengah)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Komisioner Komisi Pemilhan Umum (KPU) Ilham Saputra mengingatkan para calon senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk segera melengkapi berkas. Karena Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah memutuskan lima mantan napi koruptor yang menjadi calon senator DPD menang sengketa melawan KPU.

Calon Anggota KPU-Bawaslu Wajib Tes PCR 2 Kali Sebelum Uji Kelayakan

"Yang kemarin kan kita sudah rapat, ternyata putusan Bawaslu itu menyatakan bahwa mereka harus memenuhi syarat yang belum terpenuhi ketika mereka mendaftar menjadi anggota DPD," kata Ilham di gedung KPU RI, Jakarta, Senin 15 Oktober 2018.

Ilham menambahkan sesuai peraturan waktu untuk memenuhi persyaratan tersebut sangat pendek. "Kita beri kesempatan kepada mereka tiga hari," ujarnya.

DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Anggota KPU-Bawaslu pada 14-17 Februari

Untuk menindaklanjuti putusan Bawaslu tersebut, KPU RI telah mengirim surat ke KPUD. Dan KPUD harus segera meminta para calon senator mantan napi koruptor untuk segera melengkapi berkas. 

"Nah sekarang kita sedang menyurati KPU provinsi, untuk menerima mereka dan diversifikasi kelengkapan mereka," jelasnya. 

Eks Koruptor Kembali Berpolitik, KPU: Tak Ada Larangan

Ilham mengungkapkan permasalahan calon senator DPD ini tak hanya mantan napi koruptor. Ada beberapa dari mereka yang sebenarnya syarat dukungannya juga tidak memenuhi. 

"Misalnya salinan PN, belum ada ijazah dan macam macam. Nah buat yang belum memenuhi syarat calon dan dukungan KTP seperti itu, itu kita beri kesempatan sekian hari, kemudian nanti kita verifikasi," katanya. 

Furqan Jurdi Pegiat Hukum (dok.pribadi)

Relasi Kuasa, Sex, dan Abuse of Power di KPU

Tindakan demikian menciderai asas yang paling mendasar dalam pemilu, yaitu pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia jujur dan adil.

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2022