Habib Rizieq Diusik Lagi, Novel Bamukmin Cs Praperadilankan Sukmawati

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Langkah Sukmawati Soekarnoputri ajukan praperadilan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) perkara dugaan penodaan Pancasila dengan tersangka Rizieq Shihab menuai respons. Pendukung Rizieq tak tinggal diam dan kembali membuka kasus puisi 'Ibu Indonesia' Sukmawati.

Omongan Adem Habib Rizieq ke Ibu-ibu soal Capres: Gak Boleh Maksa dan Kafirkan Orang

Koordinator Bela Islam (Korlabi) Novel Bamukmin menilai manuver Sukmawati yang praperadilankan Rizieq dinilai janggal. Ia merasa terusik dan penasaran dengan kasus yang membelit Sukmawati yang sebelumnya juga sudah SP3 oleh kepolisian.

"Praperadilan itu mengusik lagi Habib Rizieq. Kami juga melihat SP3 Sukmawati sangat menyimpang dari aspek hukum yang ada karena kasusnya menghina dua syariat Islam sekaligus yaitu azan dan hijab," kata Novel kepada wartawan, Rabu malam, 17 Oktober 2018.

Istri Habib Rizieq Shihab Meninggal Dunia, Ini Profil Syarifah Fadhlun Yahya

Novel menyinggung Puisi 'Ibu Indonesia' diduga dilakukan Sukmawati secara sistematis dan terencana di depan khalayak ramai. Ia heran dengan laporan sejak 4 April 2018 disertai aksi protes masyarakat muslim namun polisi akhirnya menerbitkan SP3 kasus ini pada 17 Juni 2018.

Baca: Sukmawati, Puisimu Harimaumu

Anies-Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab, Hotman Paris Diadukan ke Polisi oleh Remaja Perempuan

Dia pun menyinggung dalam kasus puisi Sukmawati tak ada kejelasan proses penyelidikan dan penyidikan. Contohnya seperti gelar perkara yang seharusnya melibatkan pihak pelapor. "Karena kasus Sukmawati ini sampai 30 pelapor. Namun, tidak satupun mereka dilibatkan dalam gelar perkara," ujar Juru Bicara Persaudaraan Alumni 212 itu.

Ia menekankan langkah praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas SP3 kasus puisi Sukmawati dilakukan beberapa advokat dari Korlabi, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.

"Akhirnya seminggu lalu tanggal 10 Oktober 2018 kami Korlabi bersama dari advokat GNPF ajukan praperadilan ke PN Jaksel untuk kasus sukmawati yang sudah diberikan SP3 oleh polisi," tutur Novel.

Sukmawati Soekarnoputri

Foto: Sukmawati Soekarnoputri.

Baca: Sukmawati Siap Beberkan Kejanggalan SP3 Polda Jabar soal Habib Rizieq

Kemudian, Novel mengatakan saat ini pihaknya tinggal menunggu waktu persidangan dari PN Jaksel. "Kita tinggal tunggu panggilan jadwal sidang praperadilan," jelasnya.

Nama Sukmawati Soekarnoputri pernah membuat heboh publik dengan puisinya berjudul 'Ibu Indonesia'. Puisi adik Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri itu menjadi kontroversi karena dalam beberapa baitnya menyinggung syariat Islam seperti azan dan cadar.

Puisi itu dilantunkan Sukmawati dalam acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018, Jakarta Convention Center, akhir Maret 2018. Imbas puisi ini gelombang protes mengalir dengan melaporkan putri Proklamator RI Soekarno itu ke polisi. Namun, polisi akhirnya menyetop kasus ini dengan menerbitkan SP3.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya