PPP: Dana Kelurahan Sama Sekali Tidak Politis

Wasekjen PPP Achmad Baidowi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur.

VIVA - Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Achmad Baidowi, menegaskan usulan dana kelurahan sama sekali tak politis. Sebab, usulan itu berdasarkan aspirasi kelurahan.

Rektor Pakuan: Klaim Menang Pilpres 2019 Agar Disikapi Hati-hati

"Sama sekali tidak politis. Itu berdasarkan aspirasi dari kelurahan yang juga masuk ke komisi II. Karena selama ini terjadi kecemburuan antara kelurahan dan desa," kata Baidowi saat dihubungi, Selasa, 23 Oktober 2018.

Ia menjelaskan desa memiliki dana tersendiri yang diamanatkan UU, sementara kelurahan tak dialokasikan. Maka dari itu mekanisme pencairan dana kelurahan tak seperti dana desa.

PKB Mengadu ke KPU Lamongan

"Dana kelurahan harus masuk ke APBD melalui DAK sementara dana desa langsung masuk ke rekening desa. Jadi ini bukan soal janji tahun politik tapi lebih pada perlakuan yang sama dari negara kepada kelurahan dan desa," kata Baidowi.

Menurutnya, periode lalu sebelum ada UU Desa, untuk desa dibantu melalui PPIP. Sementara untuk kelurahan melalui P2KP.

Duh, Kantor Jurdil2019.org Diintai Orang Tak Dikenal

"Contoh di dapil saya Jatim XI (Madura) ada 4 kabupaten yang memiliki desa dan kelurahan. Untuk desa pembangunannya cukup signifikan sementara di kelurahan nyaris tak ada pembangunan," kata Baidowi.

Padahal, ia menilai masalah di kelurahan tak kalah kompleks. Di antaranya kemiskinan, kaum marginal, sampah, tata kota, sanitasi maupun drainase.

"Serta MCK juga harus ada alokasi khusus dari dari negara," kata Baidowi.

Sebelumnya, Anggota Badan Anggaran Fraksi Gerindra, Nizar Zahro, mengatakan nomenklatur dan dasar hukum dana kelurahan tak ada. Sebab, tujuan dana kelurahan untuk kepentingan politis.

"Dana kelurahan itu enggak ada, nomenklaturnya enggak ada dasar hukumnya. Kalau sekarang pemerintah memberikan dana kelurahan, itu tujuannya secara regulasi tak jelas dan multiplayer effect-nya adalah untuk kepentingan politis," kata Nizar. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya