PAN Setuju 1.000 Persen Dana Kelurahan

Sekretaris Fraksi PAN DPR sekaligus Ketua DPP PAN Yandri Susanto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lilis Khalisotussurur

VIVA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional, Yandri Susanto, menyatakan 1.000 persen setuju dengan usulan dana kelurahan. Ia mendesak pemerintah bersama DPR merevisi undang-undang.

UU Desa Disahkan, Para Kades Rayakan dengan Joget Dangdut di Depan Gedung DPR RI

"Karena ini menyangkut rupiah ke rupiah, anggaran negara, uang rakyat saya kira kita sih setuju. PAN 1.000 persen setuju dengan dana kelurahan," kata Yandri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 23 Oktober 2018.

Ia menambahkan pasal yang diubah pun cukup satu hingga dua pasal. Sehingga tak perlu dibentuk pansus atau panja.

Cak Imin Mau Naikin Dana Desa Rp5 Miliar: Masyarakat Tak Lagi Tertarik jadi Urbanisasi

"Artinya, PAN prinsipnya setuju karena kita merasakan betul itu di kota adanya ketimpangan. Dengan adanya dana kelurahan maka transfer langsung ke dana kelurahan semua punya kesempatan yang sama untuk membangun jadi enggak bisa diselewengkan," kata Yandri.

Menurutnya, tak ada satu pun fraksi yang menolak dana kelurahan. Sebab selama ada payung hukum maka uangnya pun akan tersedia.

Gibran Janji Bakal Naikkan Anggaran Dana Desa

"Prinsipnya PAN setuju. tinggal regulasinya dibuat. Kemudian juklak juknisnya dibuat, sehingga nanti rupiah per rupiah dari dana yang digelontorkan dari APBN itu bisa dipertanggungjawabkan oleh pelaksana anggaran di tingkat kelurahan," kata Yandri. (ase)

Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian

Mendagri Tito: Perangkat dan Kepala Desa Tidak Dapat THR

Mendagri) Tito Karnavian menyebut perangkat dan kepala desa tidak akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) karena bukan ASN

img_title
VIVA.co.id
15 Maret 2024