- VIVA.co.id/Lilis Khalisotussurur
VIVA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional, Yandri Susanto, menyatakan 1.000 persen setuju dengan usulan dana kelurahan. Ia mendesak pemerintah bersama DPR merevisi undang-undang.
"Karena ini menyangkut rupiah ke rupiah, anggaran negara, uang rakyat saya kira kita sih setuju. PAN 1.000 persen setuju dengan dana kelurahan," kata Yandri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 23 Oktober 2018.
Ia menambahkan pasal yang diubah pun cukup satu hingga dua pasal. Sehingga tak perlu dibentuk pansus atau panja.
"Artinya, PAN prinsipnya setuju karena kita merasakan betul itu di kota adanya ketimpangan. Dengan adanya dana kelurahan maka transfer langsung ke dana kelurahan semua punya kesempatan yang sama untuk membangun jadi enggak bisa diselewengkan," kata Yandri.
Menurutnya, tak ada satu pun fraksi yang menolak dana kelurahan. Sebab selama ada payung hukum maka uangnya pun akan tersedia.
"Prinsipnya PAN setuju. tinggal regulasinya dibuat. Kemudian juklak juknisnya dibuat, sehingga nanti rupiah per rupiah dari dana yang digelontorkan dari APBN itu bisa dipertanggungjawabkan oleh pelaksana anggaran di tingkat kelurahan," kata Yandri. (ase)