- VIVA.co.id/ Fajar Sodiq (Solo)
VIVA – Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Rachland Nashidik, menanggapi pelaporan terhadap calon presidennya Prabowo Subianto yang dipolisikan karena pidatonya soal 'tampang Boyolali'. Pemidanaan ini dianggap berlebihan.
"Membuatnya jadi kasus pidana, seolah itu 'ujaran kebencian', nah, itu berlebihan dan enggak berdasar. Sebenarnya bahkan merugikan kebebasan sipil dan demokrasi kita," kata Rachland melalui akun twitternya @RachlandNashidik, Senin 5 November 2018.
Ia menambahkan kalau pun bercanda soal 'tampang Boyolali' mau dipolitisir pun sebenarnya tak apa-apa. Prabowo cukup meminta maaf.
"Pak Prabowo tinggal bilang maaf, tak bermaksud buruk," kata Rachland.
Sebelumnya, seorang warga Boyolali bernama Dakun (47 tahun) melaporkan calon presiden Prabowo Subianto ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 2 November 2018.
Pelaporan itu menyusul pidato Prabowo di Boyolali, Jawa Tengah, pada Selasa 30 Oktober 2018. Dakun tersinggung dan terhina lantaran Prabowo berkata soal “tampang Boyolali”.
Ia merasa ucapan Prabowo melecehkannya dan menilai perkataan Prabowo seolah menyatakan warga Boyolali miskin, dan tidak pernah masuk mal dan hotel.