PAN Sudah Putuskan Pengganti Taufik Kurniawan

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional, Yandri Susanto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur.

VIVA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional, Yandri Susanto mengatakan, partainya telah sepakat memutuskan satu nama pengganti Taufik Kurniawan sebagai Wakil Ketua DPR. Hanya saja, ia enggan menyebutkan namanya.

Politikus PAN Sukiman Didakwa Terima Suap Rp2,65 Miliar

"Untuk penggantinya sudah ada satu nama. Internal kami sudah mufakat untuk pengganti Mas Taufik tinggal dikirim ke pimpinan DPR," kata Yandri di Gedung DPR, Jakarta, Senin 5 November 2018.

Ia menambahkan, nama pengganti Taufik ini akan diungkapkan langsung oleh Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan. Adapun pergantiannya akan diproses usai masa reses.

Hakim Cabut Hak Politik Taufik Kurniawan

"Yang jadi masalah hari ini DPR sedang reses. Walaupun kami kirim minggu ini tetap juga tertunda sampai pertengahan November," kata Yandri.

Ia menambahkan, saat memasuki masa sidang ke VIII nantinya, Badan Musyawarah harus melakukan rapat mengagendakan pelantikan dan pengambilan sumpah pimpinan DPR yang baru.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Dituntut 8 Tahun Penjara

"Dari PAN sudah clear tak ada tarik-menarik, silang sengketa di internal, mufakat dengan satu nama. Bang Zul-lah nanti yang mengumumkan. Kan Bang Zul lagi kunjungan ke luar, Kamis pulang," kata Yandri.

Saat ditanya apakah Wakil Ketua Umum PAN Hanafi Rais yang akan menggantikan posisi Taufik, ia enggan mengkonfirmasi. Ia hanya memastikan PAN sudah siap mengirimkan satu nama pada pimpinan.

"Tak ada kubu-kubuan, tarik menarik antarpengurus partai, DPR di fraksi PAN. Kami sudah mufakat.

Ia memastikan sosok tersebut merupakan pengurus DPP PAN dan fraksi PAN. Nama tersebut juga tak akan berubah lagi.

"Kan kita evaluasi semuanya lah. Tapi nanti itu yang belum dibicarakan. Tapi yang sudah pasti ini pimpinan yang akan kita ganti." 

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan alokasi anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk Kabupaten Kebumen. Setelah pemeriksaan pada Jumat, 2 November 2018, KPK langsung menahan yang bersangkutan. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya