PPP Tegaskan, Yusril Bergabung Sebagai Advokat

Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa, 17 April 2018.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA –  Sekjen PPP, Arsul Sani menanggapi salah satu politisi PDIP yang ingin agar Yusril Ihza Mahendra yang sudah menjadi kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf mundur sebagai kuasa hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Menurutnya, Yusril tak sedang membawa PBB.

Paguyuban Marga Tionghoa Dorong Gunakan Hak Pilih 14 Februari untuk Lahirkan Pemimpin Berkualitas

"Pak Yusril itu bukan dalam konteks pilpres bukan sedang membawa PBB, katakanlah pendukung baru ditempatnya Pak Jokowi. Tapi Pak Yusril ke tempatnya pak jokowi sebagai seorang profesional lawyer, profesional advokat yang kebetulan kami juga membutuhkan jasa profesional advokat dengan kualifikasi seperti Pak Yusril," kata Arsul di gedung DPR, Jakarta, Rabu 7 November 2018.

Menurutnya, ketika bicara hubungan antara klien dengan advokat tak bisa dinilai sikap politiknya advokat itu. Misalnya advokat membela orang yang dituduh PKI, tak berarti membela PKI.

Prabowo Kaget Ada Pemuda Ngaku Siap Mati untuknya di Pilpres 2019: Saya Suruh Pulang!

"Apakah karena yang satu PKI, yang satu bela Islam. Saya harus mundur sama sekali. Saya tak melihat sebagai advokat harus seperti itu. Melihat Pak Yusril di Jokowi tak bisa dari sisi politik karena Yusril bergabung sebagai seorang advokat profesional, bukan sedang bergabung sebagai politisi," kata Arsul.

Ia mencontohkan beda halnya bila Yusril bergabung sebagai politisi dan ketua umum partai. Maka tak mungkin membela siapapun yang berseberangan dengan Jokowi secara politik. 

Prabowo Cerita Tak sampai Satu Jam Putuskan Terima Ajakan Jokowi Gabung Kabinet

"Tapi kalau saya sebagai seorang advokat ukurannya apakah secara kode etik advokat ada pelanggaran ngga, ada benturan kepentingan ngga, berdasarkan kode etik advokat. Bukan berdasarkan etika politik, ini kan tak bicara etika politik kita," kata Arsul.

Ia pun mengembalikan lagi pada Yusril apakah akan mundur sebagai kuasa hukum HTI. Senyaman apa Yusril sebagai advokat membela hak hukum Jokowi-Ma'ruf dan tetap menjadi kuasa hukum HTI.

"Padahal Yusril di TKN harus dilihat dari kacamata profesi advokat. Kebetulan Pak Yusril selain sebagai advokat juga ketum partai. Tapi yang ingin saya tegaskan dia hadir disini sebagai advokat," kata Arsul.

Ia menegaskan Yusril tak masuk dalam tim kampanye nasional Jokowi. Tapi hanya menjadi konsultan hukum per kasus.

"Ada case yang kami ngga perlu minta pendapat hukum Pak Yusril. Tapi ada case yang kami ini perlu. Itu bagian menjernihkan sudut pandang yang tak bisa kalo Pak Yusril membawa sebagai ketum PBB, saya dukung Jokowi. Itu baru kita katakan, oke saya terima tapi harus ini karena syarat," kata Arsul.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya