PSI Tolak Perda Agama, PKS: Bertentangan dengan Pancasila

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie (ketiga kiri) bersama Sekjen PSI Raja Juliantoni (kedua kanan), pengurus PSI dan tiga orang pengacara muda Dini Shanti Purwono (keempat kiri), Surya Tjandra (keempat kanan) serta Rian Ernest Tanu
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) membuat heboh dengan menolak peraturan daerah syariah dan injil. Kubu oposisi seperti elite Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ikut mengkritik partai yang baru berusia empat tahun itu.

img_title PKS soal Peluang Dukung Prabowo 2 Periode: Ini Bukan Cepet-cepetan!

Direktur Pencapresan PKS Suhud Alynudin mengatakan, penolakan terhadap perda agama bertentangan dengan Pancasila dan konstitusi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Semangat menolak agama bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Hanya PKI yang menolak agama," kata Suhud saat dihubungi, Rabu 14 November 2018.

img_title PKS Umumkan Susunan Lengkap Dewan Pengurus Pusat Periode 2025-2030, Ini Daftarnya

Ia menjelaskan perda merupakan formulasi dari aspirasi masyarakat setempat. Kata dia, selama tak bertentangan dengan ideologi negara Pancasila, UUD 1945 maka tak ada masalah dan harus dihormati.

"Kita harus memahami bahwa ideologi negara Pancasila dan UUD 1945 menghormati agama. Indonesia itu negara orang-orang beragama, karena founding fathers menempatkan agama pada sila pertama dalam Pancasila," kata Suhud.

img_title Jadi Polemik, PKS Desak Mendagri Kaji Ulang Status 4 Pulau Aceh yang Masuk Sumut

Sebelumnya, dalam acara HUT ke-4, pada Minggu, 11 November 2018, Ketua Umum PSI Grace Natalie menyampaikan secara terbuka soal keinginan partai yang dipimpinnya bila lolos ke parlemen. Grace bicara di hadapan ribuan kader partai bahwa salah satu tugas utama yaitu tak akan mendukung pembahasan perda-perda yang berbau agama.

Menurut Grace, perda berbau agama karena dinilai dapat menimbulkan diskriminasi, ketidakadilan, dan tindakan intoleransi. (ase)

Calon Ketua DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin (kanan)

Sah! Suhud Alynudin Resmi Jabat Ketua DPRD DKI Jakarta

Suhud Alynudin resmi dilantik menjadi Ketua DPRD DKI Jakarta dengan sisa masa jabatan tahun 2024-2029 menggantikan Khoirudin sebagai Ketua DPRD sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
8 Juni 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut