PSI Diminta Perluas Wawasan Agar Tak Bikin Masalah Baru

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie (ketiga kiri) bersama Sekjen PSI Raja Juliantoni (kedua kanan), pengurus PSI dan tiga orang pengacara muda Dini Shanti Purwono (keempat kiri), Surya Tjandra (keempat kanan) serta Rian Ernest Tanu
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Wakil Ketua Majelis Syuro DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid meminta agar PSI bersikap demokratis dan berwawasan luas terkait penolakan perda syariah. Sehingga PSI tak menjadi 'masalah baru'.

Softbank Batal Investasi di IKN, Fraksi PKS: Jangan Perbesar APBN

"Sebagai partai baru hendaknya Anda menjadi contoh tentang demokrasi yang baik. Anak muda dengan idealisme yang unggul tapi tetap dalam koridor Pancasila dan UUD. Berwawasanlah secara luas agar kalian tidak menjadi dalam tanda kutip masalah baru di Indonesia," kata Hidayat di gedung DPR, Jakarta, Jumat 16 November 2018.

Ia menjelaskan banyak undang-undang terkait perda syariah yang diputuskan ketika presidennya Megawati, SBY, dan Jokowi. Bahkan mereka bukan berasal dari partai Islam.

"Mereka kemudian menandatangani UU yang terkait dengan agama. Ada UU zakat, ada haji, ada keuangan syariah, ada perbankan syariah. Terus mereka menghapuskan. Siapa mereka menghapuskan? Apa yang sudah diputuskan dan ditandatangani presiden," kata Hidayat.

Hidayat menduga PSI memunculkan wacana tersebut karena ingin mendapat perhatian publik dengan kontroversinya.  Sehingga ingin bersikap berbeda dari yang lain.
 
"Kalau itu yang dilakukan dan dengan cara itu mereka masuk ke DPR, saya kira rakyat Indonesia sudah cerdas. Yang aneh bin ajaib begini malah tidak dipilih oleh rakyat," kata Hidayat.

Dicopot dari Wakil Ketua DPRD DKI, Begini Kata Abdurrahman Suhaimi

Ia menambahkan penolakan perda syariah disebabkan agar Indonesia tidak jadi seperti Suriah. Karena itu ia meminta agar PSI belajarlah dengan baik dan baca dengan benar.

"Syria jadi seperti ini bukan karena perda agama. Disana malah enggak ada namanya perda agama. Di alam demokrasi memang harus diperjuangkan dengan cara-cara yang demokratis," kata Hidayat.

Ia mengatakan Indonesia merupakan pertemuan antara negara Pancasila dan negara UUD 1945. "Kalau dudukannya adalah Pancasila dan UUD, maka Pancasila dan UUD kita tidak bertentangan dan tidak melarang namanya perda agama," kata Hidayat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya